Hal Ini Bakal Terjadi Jika Banyak yang Menolak Vaksin Covid-19, Ahli: Sulit, Tidak Akan Tercapai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas vaksinasi Covid-19.

Reporter: Octavia Monalisa

TRIBUNSTYLE.COM - Tak banyak yang tahu ternyata ada konsekuensi besar yang muncul jika banyak yang menolak menerima vaksin Covid-19.

Ketersediaan vaksin adalah salah satu cara pemerintah untuk menghentikan laju penularan Covid-19 di Indonesia.

Sayangnya tidak semua masyarakat menerima program vaksin Covid-19.

Muncul pro dan kontra terhadap pemberian vaksin Covid-19 tersebut.

Menanggapi itu, ahli pun mengingatkan masyarakat agar tidak menolak vaksinasi Covid-19.

Bukan tanpa alasan, ahli pun menjelaskan akibat yang bisa muncul dengan adanya penolakan tersebut.

Baca juga: Menteri Kesehatan Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Mendapatkan Sertifikat Sebagai Syarat Bepergian

Baca juga: Ariel NOAH Bicara Efek Vaksin Covid Setelah 6 Jam Disuntik: Tadi Gak Kerasa, Jam Segini Baru Kerasa

Ariel NOAH disuntik vaksin covid-19. (YouTube Kompas Tv)

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dokter Indonesia, dr Erlina Burhan melalui keterangan pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (13/1/2021).

Dijelaskan Dokter Erlina, salah satu tujuan vaksinasi Covid-19 adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Oleh sebab itu jika banyak yang menolak vaksin Covid-19, maka cita-cita untuk mencapai herd immunity tidak akan tercapai.

"Kalau banyak masyarakat yang menolak vaksinasi, kekebalan kelompok tersebut tidak akan tercapai.

Sehingga penularan akan terus berlangsung.

Sementara kondisi kita sekarang ini saja sudah sangat sulit.

Tidak bisa kita terus-terusan seperti ini," kata dia.

Sementara itu herd immunity sendiri adalah bentuk perlindungan tidak langsung dari suatu penyakit yang terjadi saat sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi penyakit, yakni melalui vaksinasi maupun infeksi sebelumnya.

Sehingga orang yang tidak kebal penyakit juga ikut terlindungi.

Namun sayangnya, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi jika 70 persen rakyat Indonesia sudah divaksin.

Baca juga: Tak Ada Efek Samping Serius, Ini Reaksi Setelah Divaksin Covid-19, dari Bengkak, Nyeri Hingga Demam

Sementara mereka yang 30 persen tidak mendapat vaksin sudah dapat terlindungi dari mereka yang menerima vaksinasi.

Mengingat pentingnya vaksinasi tersebut,
para ahli berharap besar agar tidak ada lagi mereka yang menolak program vaksin Covid-19 ini.

Kendati diperlukan, ternyata tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19.

Sedikitnya ada 15 kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Salah satunya adalah mereka yang sempat mengalami pilek dan sesak nafas tujuh hari terakhir sebelum divaksin Covid-19.

15 kriteria ini sebelumnya sudah disampaikan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes No. HK.02.2/4/2021.

Dalam surat keputusan itu, terlampir format skrinning sebelum pemberian vaksin Covid-19.

Ada sebanyak 16 pertanyaan yang harus dijawab oleh calon penerima sebelum disuntik vaksin Covid-19.

Reaksi Nagita Slavina dan Rafathar melihat Raffi Ahmad disuntik vaksin covid-19. (YouTube Rans Entertainment)

Pertanyaan itu nantinya akan menjadi acuan bagi petugas apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, inilah 15 kriteria orang yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.

Adakah anda termasuk salah salah satunya?

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

Baca juga: Ernest Prakasa Kritik Raffi Ahmad yang Nongkrong Setelah Divaksin Covid-19, Mengaku Diserang Fans

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Selain 15 kriteria di atas, suhu tubuh calon penerima vaksin Covid-19 juga mempengaruhi.

Jika saat hendak divaksin, suhu calon penerima mencapai 37,5 derajat celsius, maka vaksinasi akan ditunda.

Ilustrasi vaksin Covid-19 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Petugas akan menunggu sampai calon penerima ini sembuh dan terbukti bukan penderita Covid-19.

Sementara itu, bagi penderita penyakit paru-paru seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau TBC, kegiatan vaksinasi juga akan ditunda.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).

Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.

Nah itulah 15 kriteria mereka yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.

Jangan lupa tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (TribunStyle.com/Octavia Monalisa)