Hal Ini Bakal Terjadi Jika Banyak yang Menolak Vaksin Covid-19, Ahli: Sulit, Tidak Akan Tercapai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas vaksinasi Covid-19.

Sehingga orang yang tidak kebal penyakit juga ikut terlindungi.

Namun sayangnya, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi jika 70 persen rakyat Indonesia sudah divaksin.

Baca juga: Tak Ada Efek Samping Serius, Ini Reaksi Setelah Divaksin Covid-19, dari Bengkak, Nyeri Hingga Demam

Sementara mereka yang 30 persen tidak mendapat vaksin sudah dapat terlindungi dari mereka yang menerima vaksinasi.

Mengingat pentingnya vaksinasi tersebut,
para ahli berharap besar agar tidak ada lagi mereka yang menolak program vaksin Covid-19 ini.

Kendati diperlukan, ternyata tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19.

Sedikitnya ada 15 kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Salah satunya adalah mereka yang sempat mengalami pilek dan sesak nafas tujuh hari terakhir sebelum divaksin Covid-19.

15 kriteria ini sebelumnya sudah disampaikan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes No. HK.02.2/4/2021.

Dalam surat keputusan itu, terlampir format skrinning sebelum pemberian vaksin Covid-19.

Ada sebanyak 16 pertanyaan yang harus dijawab oleh calon penerima sebelum disuntik vaksin Covid-19.

Reaksi Nagita Slavina dan Rafathar melihat Raffi Ahmad disuntik vaksin covid-19. (YouTube Rans Entertainment)

Pertanyaan itu nantinya akan menjadi acuan bagi petugas apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, inilah 15 kriteria orang yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.

Adakah anda termasuk salah salah satunya?

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

Halaman
1234