Hotman Paris Turut Singgung Soal Kontoversi RUU Minuman Beralkohol; 'Pemuda Bali, di Mana Nyalimu?'

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris singgung RUU Minuman Beralkohol.

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut singgung soal RUU Minuman Beralkohol (Minol).

Saat ini, publik sedang digegerkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minol.

Dalam RUU tersebut diketahui bahwa produsen dan penjual minuman beralkohol bisa mendapatkan pidana.

Tidak hanya itu, orang yang mengonsumsinya juga akan mendapatkan hukuman yang diatur.

Hal itu lantas menuai kontroversi di tengah publik, termasuk memicu tanggapan dari Hotman Paris Hutapea.

Baru-baru ini, pengacara kondang tersebut menyoroti soal RUU Minuman Beralkohol.

Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Langgar Aturan, Pelaku Terancam Dipidana 10 Tahun & Denda Rp 1 M

Baca juga: Tak Hanya Produsen dan Penjual, Pengonsumsi Minuman Beralkohol Juga Kena Pidana, Simak Hukumannya

Hotman Paris angkat bicara melalui unggahan video di akun Instagram priadinya.

"Saya baru pulang dari bali melihat pemandangan yang sangat menyedihkan di mana sudah tidak ada turis, terutama turis asing, yang jeluar masuk toko maupun restoran," ujar Hotman lewat Instagram, Minggu (15/11/2020).

"Bayangkan apa yang akan terjadi terhadap bali apabila digoalkan ruu larangan minuman beralkohol. devisa akan hilang," imbuhnya.

Selain sektor pariwisata, Hotman Paris mengatakan, RUU Minol akan mempengaruhi industri minuman beralkohol.

Pada unggahan video yang lain, ia pun mengajak masyarakat Bali, khususnya pemuda, untuk ikut bersuara terkait pembahasan RUU Minuman Beralkohol itu.

Bahkan dirinya mengaku mendukung 100 persen untuk menolak disahkannya RUU Minol.

"Pemuda Bali, ayo ikut bersuara, Hotman Paris akan mendukung seratus persen," ungkapnya.

Video tersebut juga ia sertai caption, "Ayok Pemuda Bali: di mana nyalimu?? RUU Larangan Minuman Beralkohol."

Tak Hanya Produsen dan Penjual, Pengonsumsi Minuman Beralkohol Juga Kena Pidana

Halaman
12