PSBB Jakarta Dimulai Hari Ini, Simak Daftar Hal yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan, Aturan Ojol?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ojek Online

TRIBUNSTYLE.COM - PSBB Jakarta dimulai lagi per hari ini, inilah daftar hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Jakarta semakin parah menjadi daerah dengan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Menyikapi hal itu pemerintah daerah Jakarta melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya pemerintah daerah Jakarta adalah dengan diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mengacu pada persetujuan Kementerian Kesehatan, Jakarta telah menerapkan PSSB sejak Jumat 10 April 2020.

Awalnya PSBB diberlakukan selama 14 hari dengan opsi diperpanjang jika kondisi mengharuskan.

Ilustrasi mall selama PSBB transisi (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Namun nyatanya PSBB berlangsung lama karena perpanjang waktu untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Sempat alami penurunan jumlah kasus Covid-19 membuat PSBB Jakarta sedikit dilonggarkan dalam rangka mengadapi new normal.

Tapi kini Jakarta kembali menjadi daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Sejalan dengan drastisnya kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta membuat pemerintah kembali menerapkan PSBB secara ketat.

Dengan adanya PSBB ketat ini diharapkan kasus Covid-19 di Jakarta bisa diturunkan dan dikendalikan.

Nah lalu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat PSBB ketat dilakukan?

Inilah hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB ketat seperti dilansir Kompas.com (13/9/2020).

Ilustrasi ojol sepi orderan di saat pandemi corona (Kolase TribunStyle/freepik/kompas.com-Raja Umar)

DIPERBOLEHKAN

1. Membeli Keperluan Sehari-hari dan Obat-obatan

Halaman
1234