Resmi Netflix, Spotify, Dkk Kena Pajak di Indonesia, Pihak Aplikator Akhirnya Buka Suara

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menonton Netflix.

Netflix Indonesia juga mengaku siap mematuhi peraturan pajak yang akan berlaku.

"Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini," jelas Netflix.

Namun Netflix masih enggan menaikkan harga berlangganan bagi penggunannya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan akan melakukan fungsi pengendalian.

Dan apabila mendapati PMSE yang tidak patuh dengan aturan pajak digital.

"Kami akan selalu lakukan koordinasi dengan Kemenkeu atas pelaksanaan digital sevice tax sehubungan economic presence dari setiap PMSE," jelas Johnny. (*)

BACA JUGA :

Gandeng Netflix, Kemendikbud Akan Tayangkan Film Dokumenter dalam Program Belajar dari Rumah TVRI

Bersiaplah, Ada Pajak 10 Persen untuk Produk Digital Netflix, Spotify, hingga Amazon Per 1 Juli 2020