Setelah tujuh hari resmi ditahan, Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi.
"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita Terima," ucapnya.
Yusri mengatakan bahwa penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
"Hasilnya rencananya dua hari ke depan keluar," kata Yusri. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Narkoba Jerat Sahabat, Lukman Sardi Tanggapi Bijak Kasus Dwi Sasono: Perjalanan Hidup Memang Misteri
• 5 Fakta Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Mengaku Salah dan Ingin Sembuh, Terancam 5 Tahun Penjara