TRIBUNSTYLE.COM - Berikut 5 fakta Dwi Sasono terjerat narkoba, suami Widi Mulia mengaku salah dan Ingin sembuh, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Aktor Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (1/6/2020).
"Iya benar (Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan.
• 10 Film Populer yang Dibintangi Dwi Sasono, Kini Sang Aktor Malah Terjerat Kasus Narkoba
• Profil Dwi Sasono, Aktor yang Terjerat Kasus Narkoba, Perjalanan Karier hingga Kehidupan Pribadi
Pihak kepoisian telah menggelar rilis terkait penangkapan Dwi Sasono.
Deretan fakta mulai terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suami penyanyi WIdi Mulia itu.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini deretan fakta kasus narkoba yang menjerat Dwi Sasono.
1. Ditangkap setelah terima ganja dari pengedar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.
Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.
"Sehari sebelum penangkapan ini, sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai tersangka C. Pada saat 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, setelah mengirim barang kepada tersangka yakni DS, kami lakukan penangkapan," kata Yusri melalui siaran langsung di Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
2. Temuan barang bukti
Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus.