Virus Corona
Miris! Sewa Ambulans untuk Guru Ngaji yang ODP Corona Ini Ditarif Rp 15 Juta, Semua Tabungan Ludes
Seorang guru ngaji jadi korban meninggal akibat Covid-19, keluarga besarnya kini harus iuran untuk bayar proses pemakaman sebesar Rp 15 juta.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang guru ngaji jadi korban meninggal akibat Covid-19, keluarga besarnya kini harus iuran untuk bayar proses pemakaman sebesar Rp 15 juta.
Sudah kehilangan orang yang disayang, keluarga korban meninggal akibat Covid-19 ini juga harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit.
Tak tanggung-tanggung, keluarga harus membayar Rp 15 juta untuk menguburkan jenazah guru ngaji di Tangerang ini lantaran terkena virus corona.
Padalah saat meninggal dunia, jenazah guru ngaji ini masih berstatus sebagai Orang Dalam Pengawasan atau OPD virus corona.
Alhasil demi segera memakamkan jenazah, keluarga pun terpaksa iuran bersama untuk menutup biaya Rp 15 juta tersebut.
Seperti yang dilansir dari Serambi News, keluarga jenazah Covid-19 di wilayah Ciledug, Kota Tangerang tengah merasakan duka yang mendalam.
• Taiwan Umumkan Nol Kasus Corona Sebulan Terakhir, Inilah Strategi Sukses yang Diambil Pemerintah
• Benarkah Pandemi Corona Segera Berakhir? 6 Hal Ini Jadi Pertanda Baik & Tumbuhkan Semangat Baru

Selain harus ditinggal anggota keluarga untuk selamanya, mereka terpaksa merogoh uang Rp 15 juta tersebut salah satunya untuk membayar sewa mobil ambulans.
Daryanto yang merupakan keponakan korban menjelaskan, tantenya ini sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Bakti Asih, Kota Tangerang.
Namun keluarga mengaku kesulitan untuk memakamkan korban yang merupakan perempuan berusia 50 tahun ini.
• Sehari Antar Puluhan Korban Corona, Sopir Mobil Jenazah Buat Najwa Shihab Tertunduk Sedih
Daryanto menyebut dirinya menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan 112 mobil ambulans milik Pemkot Tangerang.
"Makanya dari pada saya menunggu lama khawatir jenazah sudah bau, saya inisiatif sewa mobil ambulans lain," ujar Daryanto kepada Warta Kota, Rabu (15/04).
Ia menggunakan jasa Tangerang Ambulans Service.
Dan telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pembayaran.
"Bayar Rp. 15 juta. Itu layanannya selain ambulans ada juga peti mati dan dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur pemakaman Covid-19," ucapnya.