Virus Corona
Miris! Sewa Ambulans untuk Guru Ngaji yang ODP Corona Ini Ditarif Rp 15 Juta, Semua Tabungan Ludes
Seorang guru ngaji jadi korban meninggal akibat Covid-19, keluarga besarnya kini harus iuran untuk bayar proses pemakaman sebesar Rp 15 juta.
Editor: Monalisa
Serambi News, Kwitansi bukti pembayaran sewa ambulans
Menurutnya keluarga pun merelakan uang tersebut. Dan segera memakamkan korban di tanah wakaf dekat kediamannya yakni Ciledug, Kota Tangerang.
"Beruntungnya uangnya enggak pinjam sana pinjam sini. Korban guru ngaji punya tabungan sekitar Rp. 8 juta.
Sisanya anggota keluarga lain pada urunan," kata Daryanto.
Daryanto mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
"Kecewa, dalam hal ini pemerintah tidak tanggap," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada Warta Kota, Rabu (15/04).
• POPULER Disiplin Karantina Mandiri 3 Pekan, Wanita Ini Tertular Corona Karena Hal Sepele
Ia menjelaskan awalnya korban dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang. Kemudian pihak dokter menyatakan bahwa korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
"Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia.
Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini," ucap Daryanto.
"Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya.
Malah tidak ada jawaban.
Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan," sambungnya.
Daryanto pun berinisiatif untuk menyewa jasa mobil Tangerang Ambulans Service.
Terjadi kesepatakan dengan biaya Rp 15 juta.