TRIBUNSTYLE.COM - Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 20 pil xanax. Berikut fakta mengenai pil xanax yang merupakan psikotropika golongan IV.
Artis Vanessa Angel ditangkap pihak kepolisian terkait barang haram yang ia miliki.
Seperti diketahui, sebelumnya pada 16 Maret 2020 Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Dalam penggeledahan oleh polisi, ditemukan 20 pil xanax di rumah milik pasangan baru itu.
Namun hanya Bibi Ardiansyah yang positif menggunakan barang bukti, sedangkan Vanessa Angel dan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Usai berjalannya pemeriksaan diketahui bahwa pill tersebut adalah kepunyaan Vanessa Angel.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba, Istri Bibi Ardiansyah: Tak Mudah saat Saya Hamil 6 Bulan
• Dijadikan Tersangka Saat Mengandung, Begini Reaksi Vanessa Angel: Semoga Saya dan Bayi Saya Sehat
Ia mengaku diberikan resep oleh dokter atas kepemilikan pil tersebut.
Namun kenyataannya, artis yang pernah tersandung kasus prostitusi itu membeli pil xanax tanpa anjuran dari dokter sama sekali.
Lantaran hal tersebut, Vanessa Angel resmi menjadi tersangka atas kepemilikan barang haram dan dinyatakan menjadi tahanan kota wajib lapor.
Lantas, apa sebenarnya pil Xanax itu?
Fakta Pil Xanax
Xanax ialah obat jenis psikotropika golongan IV yang pada umumnya digunakan dalam dunia medis untuk kondisi tertentu.
Selain itu, xanax merupakan nama merk obat untuk alprazolam yang termasuk dalam golongan obat benzodiazepine.
Obat tersebut digunakan untuk mengatasi berbagai masalah psikologis yakni gangguan kecemasan, depresi, serta gejala serangan panik yang berlebihan.
Dilansir dari medicinenet.com, xanax ialah obat anti kecemasan yang bekerja dengan cara meningkatkan efek asam gamma-aminobutyric (GABA) di otak.