Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa modus peredaran sabu cair seperti ini adalah yang pertama kali ditemukan.
Dan bahkan disebut berbeda dari sabu cair sebelumnya.
• 4 Bocah Dibekuk Polisi Bawa Narkoba Sabu & Ekstasi, Diberi Upah Sabu untuk Dikonsumsi
• Kisah Keluarga di Tangerang Diselamatkan Pemuda Mabuk dari Kebakaran Besar, Ah Gua Mau Beli Minum
"Karena cairan sabu di dalam bola karet ini, begitu dikeluarkan atau bersentuhan dengan udara, beberapa saat kemudian menjadi kristal seperti sabu pada umumnya."
"Jadi ini agak berbeda dan baru pertama kalinya," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
Menurut Yusri, modus ini dilakukan untuk mengamuflase sabu atau mengelabui petugas bea cukai, saat para pelaku mengirim paket bola karet mainan anak.
Yusri menjelaskan, awalnya Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari Bea Cukai Kantor Pos pusat Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Mereka diinformasikan ada pengiriman paket pos yang diduga berisi narkotika berbentuk cair.
"Di mana diduga sabu cair dikemas di dalam mainan anak berbentuk bola karet, dengan nomor paket EE 055 229 067 MY," jelas Yusri.
Dari informasi itu, kata Yusri, pihaknya melakukan tes laboratorium atas cairan di dalam bola karet di paket itu.
"Hasil tes memastikan barang atau zat cair tersebut ternyata mengandung methampetamin atau sabu," katanya.
Selanjutnya, Subdit 2 Ditresnarkoba membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Bandung, yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Kompol Budi Setiadi.
• VIDEO Hotman Paris Disuguhi Makan Duduk di Belakang Jamaah Salat Sebelum Jenazah Gus Sholah Tiba
• Bukan Warga Biasa, Pimpinan Kerajaan King of The King Dony Pedro Ternyata Seorang Anggota TNI
"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," terang Yusri.
Awalnya, tim mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket bola karet mainan anak itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.
"Namun hasil pendalaman memastikan D ini tidak tahu menahu sama sekali atas isi paket itu."
"Ia hanya suruhan tersangka Eko."