TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini - Miris, 4 bocah di Bali dibekuk polisi bawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Diberi upah sabu untuk dikonsumsi.
Narkoba, obat-obatan yang sering disalah gunakan bahkan membuat candu ini dilarang oleh pemerintah.
Bahayanya adalah ketika anak-anak yang masih dibawah umur malah kecanduan barang-barang haram tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (15/1/2020), empat anak di bawah umur dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar karena menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Keempat anak tersebut adalah AB (16), DB (13), LK (14), dan SJ (16).
• Video Viral Gadis Joget di Pinggir Jalan Pekanbaru, Mabuk dan Positif Narkoba, Simak 3 Faktanya
• Viral Muncul Raja di Keraton Agung Sejagat, Ini Dampak yang Terjadi Jika Tidak Segera Dihentikan
Kepala Polresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan mengatakan bahwa keempat anak sekolah ditangkap di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan, Bali Senin (6/1/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa sabu 2,17 gram dan 78 butir ekstasi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar.
Bahkan warga sekitar mengatakan di Jalan Tukad Unda ini memang sering dijadikan transaksi narkotika.
Petugas lantas mengintai tempat tersebut.
Hingga pada Senin malam, keempatnya terlihat sedang melintas. Mereka kemudian ditangkap dan digeledah.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar kos keempatnya dan ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
"Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya," kata Ruddi, di Mapolresta Denpasar.
• Terungkap Penyebab Dokter Cantik Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel, Diduga Masalah Rumah Tangga
Dari hasil pengembangan, mereka dikendalikan oleh seorang yang kerap dipanggil Dogler.
Mereka menerima narkotika yang sudah dibugkus dan tinggal menunggu perintah untuk ditempelkan di lokasi yang ditentukan.