TRIBUNSTYLE.COM – Beruntunglah jika tidak pernah mengalami masalah kehamilan yang buruk.
Pasalnya, tidak semua perempuan bisa mendapat kesempatan mengandung sampai 9 bulan, dan melahirkannya dengan sempurna.
Dalam beberapa keadaan, ada ibu yang harus kehilangan janinnya sehingga harus merasakan proses kuretase atau kuret.
• 5 Zodiak Bermulut Manis, Paling Jago Bicara dan Merayu: Dari Libra Hingga Gemini, Ada Zodiakmu?
Memang ini pilihan yang sangat berat. Bukan cuma harus kehilangan janin namun juga proses yang dijalankan amat berat.
Si ibu harus menyiapkan hati, mental dan fisik pula untuk melakukan proses kuret.
Meskipun kuret tidak selalu dilakukan saat ibu keguguran, kuret juga dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit, seperti pendarahan pada uterus, pendarahan setelah menopous, atau ketika ibu mengalami polip rahim dan kanker Rahim.
Kuret sendiri dalam bahasa medis dikenal dengan nama D&C (dilation and curettage), dalam Bahasa Indonesia disebut dengan dilasi dan kuretase.
Kuret merupakan tindakan bedah pengerukan dinding rahim.
Tujuannya untuk membersihkan rahim dari sisa janin, mengatasi plasenta yang melekat pada rahim, hamil anggur, dan perdarahan setelah lewat menopause.
Kuret penting dilakukan supaya kesehatan Ibu, terutama organ reproduksinya, kembali pulih.
Karena jika sisa-sisa janin dibiarkan di dalam rahim, selain muncul gangguan kesehatan, seperti: perdarahan dan sakit perut, juga dikhawatirkan akan muncul penyakit berbahaya, semisal kanker.
Dikutip dari Mayo Clinic, saat melakukan dilatasi dan kuret, dokter akan menggunakan langkah kecil untuk membuka rahim, bisa menggunakan obat perangsang ataupun alat.
Sebab leher rahim ibu tentu tidak terbuka sendiri setelah mengalami keguguran.
Pada saat melahirkan, tubuh ibu secara otomatis merangsang pelebaran leher rahim dan juga dengan bantuan dari dorongan kepala bayi.