Breaking News:

Ramadan 2025

Sengaja Menelan Ludah di Siang Hari Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal? Simak Hukum dan Penjelasan

Sengaja menelan ludah di siang hari bulan Ramadan, apakah puasanya batal? simak hukum dan penjelasan.

boldsky.com
HUKUM MENELAN LUDAH SAAT PUASA - Sengaja menelan ludah di siang hari bulan Ramadan, apakah puasanya batal? simak hukum dan penjelasan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Selama bulan Ramadan, umat Islam di berbagai belahan dunia menjalankan ibadah puasa dengan penuh suka cita.

Puasa bukan sekadar menahan rasa lapar dan haus. Ibadah ini juga mencakup pengendalian diri terhadap hawa nafsu dan perilaku.

Namun, banyak orang yang masih khawatir tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah menelan ludah.

Menelan Ludah saat Puasa Apakah Batal atau Tidak?

HUKUM MENELAN LUDAH SAAT PUASA - Menelan Ludah saat Puasa Apakah Batal atau Tidak?
HUKUM MENELAN LUDAH SAAT PUASA - Menelan Ludah saat Puasa Apakah Batal atau Tidak? (Freepik)

Baca juga: Melihat Foto Perempuan Seksi di Medsos, Apakah Puasanya Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa?".

Mengacu pada pendapat para ulama, yang dikutip dari Baznas.go.id, mayoritas ulama sepakat bahwa menelan air ludah atau liur tidak membatalkan puasa.

Menurut penjelasan dalam buku Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, dijelaskan bahwa hal ini dianggap wajar karena ludah adalah sesuatu yang sulit dihindari, dan keluarnya ludah seringkali di luar kontrol.

Dengan kata lain, bagi mereka yang berpuasa, tidak perlu khawatir jika merasa ludahnya lebih banyak dari biasanya, asalkan itu terjadi tanpa niat untuk mengonsumsi.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Namun, puasa bisa batal jika seseorang melanggar ketentuan tertentu.

Mengacu pada sumber yang sama, berikut adalah delapan hal yang bisa menyebabkan batalnya puasa:

1. Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja

Segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh, baik itu makanan atau minuman, melalui jalan yang wajar seperti mulut dan hidung, akan membatalkan puasa.

2. Melakukan Hubungan Suami Istri Secara Sengaja

Hubungan seksual di siang hari selama bulan puasa dengan sengaja dianggap membatalkan puasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ludahRamadanpuasa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved