Breaking News:

Ramadan 2025

Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan? Simak Hukum dan Penjelasannya

Keramas di siang hari saat puasa Ramadan, apakah diperbolehkan? simak hukum dan penjelasannya.

TGIN
HUKUM KERAMAS SAAT PUASA RAMADAN - Keramas di siang hari saat puasa Ramadan, apakah diperbolehkan? simak hukum dan penjelasannya. 

Sementara apabila melakukan mandi wajib di siang hari karena hal lain sepeti berhubungan suami istri maka tidak diperbolehkan atau puasanya batal.

"Tetapi, kalau mandi wajib yang dimaksud dilakukan siang hari, tergantung sebabnya juga."

"Kalau sebabnya karena mimpi, maka itu adalah hal-hal yang diperbolehkan. Puasanya tetap sah karena mimpi itu adalah bagian yang tidak bisa kita kehendaki."

"Berbeda kalau mandi wajibnya karena sebab-sebab yang dia sendiri pilih. Misalnya, hubungan suami-istri walaupun halal tapi kalau di siang hari di bulan Ramadan tentu tidak boleh," terang Saiyid Mahadhir.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
keramasRamadanpuasa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved