Berita Viral
Ya Allah Ngerinya! Suami di Ciamis Jabar Mutilasi Istri, Lanjut Tawarkan Daging Korban ke Pak RT
Seorang suami di Ciamis, Jawa Barat tega membunuh lalu memutilasi istrinya sendiri. Ia kemudian menawarkan potongan tubuh korban ke Pak RT.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Entah setan apa yang merasuki T, seorang suami di Ciamis, Jawa Barat.
Ia tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya sendiri yang bernama Yanti.
Lebih mengejutkan lagi, T lanjut menawarkan daging istrinya ke Pak RT.
Ya, suami mutilasi istri di Ciamis sempat menjinjing potongan tubuh korban dan menawarkannya pada ketua RT.
Pagi-pagi, Kamis (3/5/2024), Ketua RT 8 Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Yoyo Tarya, sudah dibuat bergidik takut dengan aksi brutal yang dilakukan warganya.
T (40) diketahui menawarkan daging dalam baskom yang ternyata daging istrinya sendiri pada Pak RT.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, T tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dan melakukan mutilasi pada jasad korban.
Yoyo menyebut, awalnya dirinya mendapat informasi dari warga lain. Dirinya yang sedang berada di tempat lain langsung datang ke lokasi kejadian.
Tiba-tiba, dirinya ditawari daging dalam baskom.
Baca juga: Ibu Sadis Mutilasi Bayinya di NTT, Tubuh Dipotong Pakai Cutter, Dimasukkan Plastik Dibuang ke Hutan
"Ditawarkan ke saya, ini daging dari pasar, daging dalam baskom," ujar Yoyo Tarya menggunanak bahasa Sunda saat ditemui di lokasi kejadian.
Yoyo pun mengaku ketakutan dan tak bisa berbuat banyak karena saat itu pelaku masih membawa senjata tajam.
"Saya mau nolongin, cuma saya takut, dia masih bawa pisau. Saya tinggal langsung saya lari ke polisi," ujarnya.
Tak hanya Yoyo, warga lain pun dibuat ketakutan karena peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Ciamis digegerkan dengan kasus suami mutilasi istri setelah membunuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2024).
Seorang suami membunuh dan melakukan mutilasi pada istrinya sendiri.
Pelaku berinisial T (40) tega menghabisi nyawa istirnya sendiri, Yanti.
Dari pantauan Tribun di lokasi kejadian, nampak petugas polisi telah memasang garis polisi. Nampan potongan tubuh korban telah ditutupi kain.
Ibu Sadis Mutilasi Bayinya di NTT, Tubuh Dipotong Pakai Cutter, Dimasukkan Plastik Dibuang ke Hutan
Gegara takut ketahuan selingkuh, seorang ibu tega memutilasi bayi tak berdosa yang baru dilahirkannya.
Setelah lahiran sendiri, pelaku memotong tubuh bayinya menggunakan pisau cutter dan dibuang ke hutan.
Kasus mutilasi ini terungkap setelah kepala bayi tersebut dibawa anjing ke rumah salah seorang warga.
Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT digegerkan dengan penemuan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024).
Potongan kepala bayi itu pertama kali ditemukan warga bernama Rosa Delima Foni yang bangun pagi dan mencium aroma tak sedap.
Saat dicari, Rosa menemukan potongan kepala bayi tergeletak tepat di depan pintu dapurnya.
Ia sempat mengabarkan temuan tersebut ke tetangga untuk mengecek ulang benda di depan pintu dapurnya.
Lalu warga sekitar berinisiatif menguburkan kepala bayi tanpa identitas di belakang rumah.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memeriksa identitas sejumlah ibu hamil yang ada di wilayah tersebut.
Dari laporan petugas kesehatan berinisial MB, di wilayahnya ada warga yang hamil yakni LK (20).
Awalnya LK berusaha menyembunyikan kehamilannya, namun diketahui oleh tim satgas yang memonitoring ibu hamil untuk diarahkan melahirkan ke puskesmas.
Saat itu MB mendapatkan kabar jika LK hamil pada Senin (13/1/2023).
Ia kemudian bersama kader menemui LK untuk memeriksa kesehatan kandungannya.
Namun karena alat tes rusak, MB mengajak LK untuk USG karena LK megaku masih mendapatkan menstruasi setiap bulan.
Pada Minggu (21/1/2024), LK datang ke pustu untuk melakukan pemeriksaan.
MB kemudian mengajak LK untuk memeriksakan kandungannya ke klinik dokter.
Namun LK menolak dengan alasan tak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Menerima laporan dan MB, polisi mendatangi rumah LK pada Jumat (26/1/2024) pukul 08.00 Wita.
Di hadapan polisi, LK mengaku bahwa dia membunuh bayi yang baru ia lahirkan lalu membuang mayatnya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Berzina dengan Pacar, Wanita di Palu Kecewa Bayinya Tak Diakui, Nekat Aborsi & Kubur Janin di Kebun
Aris menjelaskan, berdasarkan pengakuan LK pada polisi, dia sempat merasakan sakit pada bagian perut.
Dia pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungannya seorang diri.
LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar bayi.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," kata Aris.
LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen, guna membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah LK.
Baca juga: Licik Demi Tak Ditinggal Suami, Istri Pura-pura Hamil, Cetak USG Palsu, Lalu Ngaku Bayinya Diculik
LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia.
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain.
Hingga akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Ipda Aris mengatakan pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia mutilasi lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang," ucapnya.
Setelah beberapa hari potongan kepala bayi itu diduga dibawa anjing ke rumah warga dan kemudian dikuburkan oleh warga yang menemukan.
Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku.
Artikel diolah dari TribunJabar.id dan Kompas.com
Sumber: Tribun Jabar
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|