Breaking News:

Berita Viral

Fakta Baru Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi, Korban Minta Dinikahi setelah Hubungan Intim

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh Rini Mariany setelah berhubungan suami intim. Ia lalu bunuh korban karena tersinggung diminta menikahi.

YouTube Tribun MedanTV
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh Rini Mariany setelah berhubungan suami intim. Ia lalu bunuh korban karena tersinggung diminta menikahi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah fakta pembunuhan Rini Mariany (RM) atau wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi mulai terungkap.

Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh dengan cara membenturkan kepala hingga mencekik leher korban.

AARN tersinggung karena RM minta dinikahi setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di hotel.

Ya, inilah kronologi terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di Jalan Kalimalang, Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Diketahui, RM dibunuh oleh pelaku berinisial AARN (27) yang sudah diringkus di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terhadap RM ini, berawal pada Rabu, 24 April 2024.

Saat itu, AARN tengah melaksanakan dinas kerja ke Bandung, Jawa Barat.

"Dimulai 24 April 2024, pagi hari tersangka dari hotel menuju ke Kantor PT (sebuah perusahaan) yang ada di Bandung, dengan tujuannya dinas sebagai auditor dari kantor pusat," katanya saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (3/5/2024).

Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya.

"Dari PT tersangka AARN bertemu korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar PT."

"Secara terpisah, korban dan tersangka meninggalkan PT," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Siasat Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi, Jumpa Keluarga Korban: Nanya Masalah Sensitif

Tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya
Tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya (Warta Kota)

Di luar tugas dinas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.

Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.

"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.

Namun, tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban.

Sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

"Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah."

"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,"

Baca juga: Update Mayat Wanita Paruh Baya dalam Koper di Cikarang Bekasi, Sempat Disetubuhi, Motif Ekonomi

Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024)
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024) (kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com)

Keluar Hotel Beli Koper

Setelah korban meninggal, pelaku membeli koper di sekitar hotel sampai dua kali.

"Setelah itu, tersangka keluar dari gotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil."

"Setelah itu kembali ke hotel, dicoba memasukkan korban, nanun tidak cukup. Kemudian tersangka membeli koper lagi, kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," ungkap Twedi.

Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel untuk menitipkan motor korban di penitipan motor.

Lalu, pelaku kembali ke hotel.

Ia memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang yang ada di dalam tas korban, ke arah Bitung Tangerang untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT.

Tersangka Kedua, Adik Pelaku

Tersangka kedua yang ditemui AARN ini merupakan adik tersangka.

"Setelah sampai di Bitung Tangerang, mereka pindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya untuk membawa koper yang berisi korban tadi."

"Kedua tersangka bertemu di Tangerang untuk memindahkan korban, mereka kemudian ke Bandung melalui Kalimalang. di situlah di Kalimalang kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban," jelas Twedi.

Baca juga: Nasib Arif Pelaku Bunuh Wanita Dalam Koper, Rencana Nikah Batal, Padahal Gedung Sudah Dibayar Lunas

Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kemudian, kedua tersangka kembali ke Bandung, menuju hotel berbeda dari hotel pertama.

"Setelah dari hotel Parahiyangan, kembali ke Bitung Tangerang untuk mengantar tersangka kedua AT," jelasnya.

Setelah itu, disampaikan Twedi, AARN terbang ke Sumatra Selatan, Palembang ke tempat tinggal istrinya.

Diamankan Polisi

Selanjutnya, tersangka sempat menghubungi ibunya.

"Pada 26 April, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April 2024 tersangka menghubungi ibu untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," ungkap Kapolres Metro Bekasi.

Pada saat di Palembang, AARN diamankan pihak kepolisian.

Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberatnya

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal setelah mengetahui tersangka ditangkap.

Sepupu korban, Anjar Gumilar, mengaku sudah mendapatkan informasi penangkapan pelaku dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Istri Syok Berat AARN Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Jabar, Ketiganya Ternyata 1 Perusahaan

"Kami diberi informasi tadi Subuh oleh penyidik kalau pelakunya telah ditangkap. Harapan kami pelaku bisa dihukum sebesar-beratnya," kata Anjar, Rabu (1/5/2024), dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, anak-anak dari korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.

"Kami, terutama anak-anaknya meminta kepada kepolisian supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal," ucapnya.

Sebagai informasi, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, beberapa hari lalu.

Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024), terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (25/4/2024).

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rini MarianyAhmad Arif Ridwan NuwlohkoperCikarangBekasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved