Pemilu 2024
Sering Disalahpahami, Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll, Mana Paling Berpengaruh?
Ini perbedaan quick count, real count, dan exit poll Pemilu 2024 lengkap dengan kekurangan dan kelebihannya, mana yang paling berpengaruh?
Editor: Amirul Muttaqin
Kalau yang dikejar semata informasi hasil perhitungan angka, Dian cenderung kepada cara quick count dibandingkan exit poll.
"Selama sampling TPS-nya benar dan tidak ada kendala teknologi untuk pengiriman data, hasil yang didapat dari quick count itu secara objektif lebih kuat karena dari C1 di TPS sampel," ujar dia seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Sama-sama Hitung Cepat, Apa Beda quick count dan exit poll?".
Apa Itu quick count dan real count dalam Pemilu? Apa Perbedaannya?
Setelah pemungutan suara selesai dilakukan baik dalam Pilpres atau Pilkada, biasanya bahasan tentang quick count dan real count langsung jadi sorotan.
Masyarakat akan memperhatikan hasil perhitungan suara dengan dua metode tersebut untuk mengetahui posisi pasangan calon yang didukungnya.
Namun masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu quick count dan real count, serta perbedaannya.
Melansir Kompas.com (10/12/2020), berikut adalah penjelasan lengkap terkait quick count dan real count.
Baca juga: 5 Partai Terbesar di Pemilu 2019, Ada PDIP, Gerindra hingga Golkar, Akankah Terulang di Pemilu 2024?

Quick Count
Kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses perhitungan suara membuat beberapa lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat.
Sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.
Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Adapun langkah pengambilan sampel untuk quick count atau hitung cepat yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Meski hanya bersifat prediksi, namun apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Hasil dari quick count atau hitung cepat ini bukan merupakan hasil resmi KPU sehingga tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Real Count
Sementara perhitungan suara secara menyeluruh yang dilakukan oleh KPU dikenal dengan istilah real count.
Real count adalah proses penghitungan suara secara menyeluruh dari semua TPS dengan menggunakan data formulir model C.
Proses real count oleh KPU memang membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count.
Hal ini karena perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Merujuk pada pemilu baik Pilpres dan Pilkada sebelumnya, masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi yang dibuka oleh KPU.
Apabila seluruh suara telah dihitung, maka hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih setelah mereka keluar dari bilik suara.
Tujuan dari exit poll adalah untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.
Secara metodologi, exit poll mengumpulkan pendapat dari responden laki-laki dan perempuan secara acak dari TPS sampel.
Meskipun penting, exit poll memiliki tantangan tersendiri dalam mengumpulkan data, seperti penolakan responden atau kesulitan dalam mengajukan pertanyaan yang mendalam.
Baca juga: Kisah Perjuangan Petugas Pemilu RI di Luar Negeri, Terancam Diserang Buaya hingga hadapi Suhu -30°C
Perbedaan quick count dan real count
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan beberapa perbedaan quick count dan real count, yaitu:
1. Quick count dilakukan oleh lembaga survey, sementara real count dilaksanakan oleh KPU
2. Quick count bersifat prediksi, sementara real count menyajikan hasil suara yang riil.
3. Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
4. Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sementara real count membutuhkan waktu lebih lama.
5. Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Kaltim/Fachri/TribunnewsWiki)
Diolah dari artikel di Bangkapos.com
Sumber: Bangka Pos
21 Artis Top Berpeluang Lolos ke DPR RI: Denny Cagur, Pasha Ungu, Melly Goeslaw, Cek Suara Tertinggi |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Caleg Gagal di Cilegon: Setop Air untuk Warga & Kata KPK Soal Caleg Tarik Bantuan |
![]() |
---|
Modal Para Artis Nyaleg di Pemilu 2024, Opie Kumis Jual Burung, Vicky Prasetyo Kuras Tabungan, Jadi? |
![]() |
---|
5 Kisah Pemilu 2024 Termiris: Caleg Bongkar Makam & Kades Potong Pipa Air Gegara Tak Pilih Caleg |
![]() |
---|
Detik-detik Kaki Petugas KPPS Digigit Ular Hijau Saat Bertugas, Begini Kondisinya di Puskesmas |
![]() |
---|