Breaking News:

Berita Kriminal

Tergoda Lihat Mobil Mewah, Anak ART Gondol Kendaraan Majikan Ibunya di Palmerah, Bawa Kunci Duplikat

Anak asisten rumah tangga (ART) di Palmerah, Jakarta Barat, nekat mencuri mobil Mazda 2 milik majikan ibunya. Pelaku menduplikat kunci rumah korban.

Editor: Putri Asti
TribunJakarta
Anak asisten rumah tangga (ART) di Palmerah, Jakarta Barat, nekat mencuri mobil Mazda 2 milik majikan ibunya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Anak asisten rumah tangga (ART) di Palmerah, Jakarta Barat, nekat mencuri mobil Mazda 2 milik majikan ibunya. Pelaku menduplikat kunci rumah korban.

Seorang anak asisten rumah tangga (ART) di Palmerah, Jakarta Barat, nekat mencuri mobil Mazda di rumah majikan ibunya.

Dia adalah MBA, pria berusia 24 tahun yang nekat bikin gara-gara di tempat kerja ibunya.

Pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban.

Seperti apa kronologinya?

Anak ART di Palmerah nekat mencuri mobil milik majikan ibunya.
Anak ART di Palmerah nekat mencuri mobil milik majikan ibunya.

Ya, seorang pemuda nekat mencuri mobil milik majikan ibunya.

Bukannya membantu meringankan pekerjaan orang tuanya, seorang pemuda berinisial MBA di Palmerah, Jakarta Barat justru berulah.

Baca juga: Wanita Senang Bukan Main Punya Mobil Irit, 4 Bulan Tak Pernah Isi Bensin, Padahal Ada Peran Suami

Ia memanfaatkan kebaikan yang diberikan majikan tempat ibunya bekerja selama ini untuk membalasnya dengan kejahatan.

Sebab, MBA nekat menggasak mobil Mazda merah milik majikan ibunya itu.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menjelaskan, pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban.

Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Ilustrasi pencurian mobil
Ilustrasi pencurian mobil (istimewa)

Baca juga: Mobil Tesla Lewat Kuburan Dekat Rumah The Conjuring, Pas Sepi Malah Mendeteksi Hantu Berseliweran

"Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban," kata Kapolsek, Sabtu (27/1/2024).

Korban yang menyadari mobilnya yang harganya ditaksir sekira Rp 270 juta itu pun kemudian melapor ke Polsek Palmerah.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan mobil itu bisa diketahui tengah berada di depan minimarket perumahan Green Garden, Jakarta Barat.

"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek.

Halaman
123
Tags:
Palmerahmobilmajikanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved