Berita Kriminal
Sultan Mah Bebas! Motor Dicuri Orang, Pria di Surabaya Santai Tak Lapor Polisi, Pilih Beli yang Baru
Nasib pria kehilangan motor akibat dicuri orang di Surabaya, Jawa Timur. Tak lapor polisi malah langsung beli yang baru.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pria kehilangan motor akibat dicuri orang di Surabaya, Jawa Timur. Tak lapor polisi malah langsung beli yang baru.
Punya banyak uang bikin pria di Surabaya, Jawa Timur ini santai saat sepeda motornya dicuri.
Ia tak mau ambil pusing apalagi sedih meratapi nasibnya menjadi korban pencurian motor
Alih-alih lapor polisi, ia memilih santai dan membeli yang baru lagi.
Seorang pria di Jawa Timur menjadi korban pencurian sepeda motor namun tidak mau lapor polisi.

Pria yang jadi korban pencurian ini mengikhlaskan motornya daripada lapor polisi lebih memilih beli motor baru.
Sebab motor sebagai kebutuhan mendesak pria korban pencurian tersebut untuk pergi pulang kerja.
Baca juga: KRONOLOGI Motor Pelaku Curanmor di Bantul Malah Dibawa Pulang Korbannya, Ditinggal Saat Beraksi
Laporan polisi menurut korban juga percuma karena sudah pesimis motornya kembali.
Motor yang hilang dicuri tersebut Honda Beat bernopol L-3056-GO yang dibelinya secara kontan sejak awal pembelian.
Sepeda motor tersebut dicuri di wilayah Perumahan Griya Surabaya Asri, Sumberejo, Pakal, Surabaya, Jawa Timur.
Motor Honda Beat milik Restu Adi Wahono, warga setempat pun raib digondol maling.
Padahal, motor tersebut ia parkirkan di dalam garasi.
Namun, ia mengaku pencurian tersebut juga disebabkan oleh kelalaiannya sendiri.

Ia lupa mencabut kunci utama garasi sesaat setelah memarkirkan motor, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Adi juga mengaku lupa menutup rapat dan mengunci pintu pagar di depan rumahnya.
"Jam 21.30 aku bangun dari tidur terus lihat garasi kok udah gak ada motorku, yo wes amblas (ya sudah hilang)," ujarnya.
Seraya berusaha mengelus-elus dada dan mencoba pasrah sekuat mungkin.
Adi menyempatkan diri untuk menelusuri kronologi kejadian pencurian yang menimpa kediaman.
Salah satunya, soal jumlah pelaku yang menggondol motornya.
Ternyata, setelah memperoleh informasi dari sejumlah orang tetangga. Ia mendapatkan sejumlah informasi penting.
Bahwa pelaku berjumlah dua orang berusia kisaran remaja.
Hal tersebut diperoleh dari keterangan tetangga yang sempat melihat adanya pemotor mencurigakan berkeliling di jalanan permukiman tersebut sebelum kejadian.
Baca juga: Ngaku Pernah Maling Motor, Pria di Lubuklinggau Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Mau Numpang Makan
"Terus aku cari info ke teman dan tetangga ada yang tau kalau ada anak 2 berboncengan masuk ke kampungku,"
"Terus keluar dari kampungku motoran sendiri-sendiri yaitu yang satu motorku yang digondol," terangnya.
Akibat pencurian, Adi mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
Motor Honda Beat bernopol L-3056-GO tersebut dibeli secara kontan sejak awal pembelian.
Sekian itu, di dalam bagasi jok motor, terdapat benda yang masih digunakan seperti jaket dan alat pengisi daya (charger) ponsel original.
"Kalau pasaran Honda Beat ya masih Rp11-12 juta, kalau harga bekasnya. Isinya jok, charger HP original sama sweater jaket," terangnya.
Kendati demikian, Adi mengaku pasrah dengan kejadian yang menimpa dirinya.
Ia juga enggan melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.
Tak mau ambil bersedih apalagi pusing meratapi nasibnya menjadi korban pencurian motor.
Adi justru langsung membeli motor baru, sehari setelah kejadian, agar bisa segera dipakai untuk bekerja.
"Motor ya untuk keperluan sehari-hari. Saya tidak melapor ke Polisi. Percuma, gak ngarah mbalek (tidak akan kembali). Aku wes beli baru lagi," pungkasnya.
Kasus Lainnya - Partner In Crime! Pasutri di Palmerah Gasak 22 Motor dengan Modus Open BO Mesum Aplikasi Kencan
Terkuak modus pencurian motor dengan menggaet korban lewat Open BO.
Pelakunya adalah TM dan FR. Mereka adalah pasutri muda pengangguran yang nekat curi 22 motor.
Keduanya diketahui sudah setahun beraksi. Karena aksinya, TM alias Shasa dan suaminya berinisial FR diamankan polisi.

Keduanya tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers Polsek Palmerah, Jumat (26/1/2024).
Selama satu tahun menjalani aksi, pasutri itu memperdaya 22 korban dengan modus ini.
"Ada lima laporan polisi yang diterima polisi, dan menurut keterangan pelaku masih ada 17 korban lainnya di Jakarta Barat," kata kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dikutip dari Kompas.com.
Pasangan suami istri (pasutri) ini terpaksa diringkus Polsek Palmerah lantaran melakukan penipuan secara bersama-sama.
Baca juga: KEBELET Hidup Hedon! Pasutri di Boltim Mutilasi Ponakan Umur 8 Tahun, Curi Emas Korban: Khilaf
TM diketahui masih berusia 26 tahun dan suaminya FR 28 tahun.
Polisi mengatakan keduanya membawa kabur motor para korban dan menjualnya semata untuk keuntungan ekonomi.
Sebab, keduanya tidak memiliki pekerjaan.
"Yang jelas faktor ekonomi. Mereka pengangguran," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Cari Korban di Aplikasi Kencan Online
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menerangkan, modus yang digunakan sejoli ini yaitu mencari korban di aplikasi kencan.
Sugiran mengatakan, FR memiliki tugas mencari korban dengan memasang foto dan nama istrinya di aplikasi tersebut.
Kemudian, FR dan korban saling berkenalan melalui aplikasi kencan BD.
"Jadi FR ini seolah-olah menjadi istrinya, dia yang balas chat dari para korban." jelas Sugiran, Jumat.
"Setelah korban terpikat, akhirnya diajak ketemuan di suatu tempat," sambungnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni melanjutkan, setelah bertemu korban berusaha merayu mengajak Shasa untuk berhubungan intim di hotel.
Menurut Roni, ketika tiba di depan Hotel atau suatu tempat, Shasa beralasan kepada korban Hp nya tertinggal di rumahnya.
Sehingga, meminjam sepeda motor korban untuk mengambil Hp yang tertinggal.
Tanpa ada rasa curiga, kata Roni, korban memberikan kunci sepeda motor ke Shasa.
Namun, setelah ditunggu beberapa jam tidak kunjung kembali dan saat dihubungi nomor teleponnya sudah tidak bisa.
"Shasa kemudian menyerahkan sepeda motor korban ke suaminya untuk dijual," ungkapnya.
FR memasarkan sepeda motor curian itu ke sosial media facebook dengan harga yang cukup murah sekira Rp 1.500.000 sampai Rp 1.800.000.
Roni menegaskan, tidak ada sepeda motor khusus yang diambil oleh Shasa karena memang tujuannya mendapatkan hasil untuk biaya hidup sehari-hari.
FR sendiri dari keterangan Roni tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Ia menghidupi istrinya dari hasil penjualan sepeda motor yang dicuri.
"Pelaku kami amankan di sebuah Kost Grande Jl. U1 No 40 RT 07/12 Rawa Belong, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, di sana juga sebagai lokasi penampung hasil curian," tuturnya.
Roni menambahkan, usai FR ditangkap polisi mengembangkan ke penadah sepeda motor korban.
Hasilnya, Roni menemukan keberadaan penadah sepeda motor yang dijual FR di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami amankan penadah berinisial SH dengan barang bukti beberapa sepeda motor Yamaha Xride," tegasnya.
Shasa dan suami dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sedangkan, SH dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dan Kompas.com
Sumber: Tribun Lampung
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|