Berita Kriminal
FAKTA Ayah Pengangguran Siksa Anak Tiri Sampai Tewas saat Ibunya Kerja di Pabrik Tekstil Boyolali
FAKTA-FAKTA ayah pengangguran siksa anak tiri sampai tewas saat ibunya kerja di pabrik tekstil Boyolali.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - FAKTA-FAKTA ayah pengangguran siksa anak tiri sampai tewas saat ibunya kerja di pabrik tekstil Boyolali.
Pria berinisial MR (26) tega menganiaya anak tirinya, SN (3) hingga tewas di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah.
Rupanya penganiayaan ini dilakukan pelaku sejak November 2023 hingga terungkap pada Senin (22/1/2024), pukul 18.30 WIB.
Berikut fakta lengkap kasus ayah aniaya anak tiri hingga tewas.

Baca juga: YA ALLAH Polisi Sampai Terenyuh, Anak Disiksa Ibu di Surabaya Harap Sang Mama Tak Disalahkan: Sayang
Kecurigaan mertua MR
Kecurigaan ini muncul bermula dari mertua MR yang berinisial JM (53) melihat luka memar kemerahan di beberapa bagian tubuh SN.
Merasa curiga JM kemudian menanyakan kepada MR terkait penyebab kematian korban.
MR pun menjawab korban terjatuh setelah mandi dari kamar mandi lantaran terhalang handuk pada Sabtu (20/1/2024).
Mengetahui kejanggalan atas kematian SN, JM kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.
"Dari laporan itu Satreskrim Polres Boyolali telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulan barang bukti, koordinasi dengan dokter Puskesmas Nogosari," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (27/1/2024).
Makam korban dibongkar
Makam SN dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk proses otopsi.
"Hari ini kita melakukan otopsi terhadap jenazah SN. Kita dahului dengan pembongkaran makam," kata Petrus kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).
SN sebelumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum dukuh setempat pada Senin (22/1/2024).
"(Pembongkaran makam) ini terkait dengan adanya kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka MR yang merupakan bapak/ayah tiri dari korban," ungkap dia.
Korban ditinggal saat ibunya bekerja.
SN kerap mendapatkan penyiksaan saat sang ibu bekerja di perusahaan tekstil di Boyolali.
Sedangkan pelaku atau ayah tiri korban merupakan pengangguran yang diminta ibu kandung korban untuk mengurus korban di rumah.
Diketahui, ibu kandung korban menikah dengan pelaku pada 17 Oktober 2023 atau sekitar empat bulan lalu.
"Ayah tiri diminta untuk mengurus SN. Ibu kandung bekerja di perusahaan tekstil berangkat pagi pulang malam. Dikarenakan kekesalan terhadap anak, maka berujung pada kekerasan yang mengakibatkan SN meninggal dunia," kata dia.
Motif penganiayaan
MR ditangkap tanpa perlawanan mengaku kesal karena korban diminta tidur siang tapi tidak mau.
Pelaku mencubit dan membenturkan kepala korban ke pintu.
Benturan tersebut membuat korban lemas hingga meninggal dunia saat dilarikan ke puskesmas.
"Hari Senin itu siang hari anaknya disuruh tidur oleh ayah tirinya. Namun karena anak dia tidak mau tidur. Terjadi kekesalan oleh bapak tirinya terus kemudian dilakukan kekerasan berupa cubitan, pukulan, benturkan kepala anak ke pintu," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).
Pelaku ditangkap dan dikenakan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Adapun ancaman hukumannya dipidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000.
"Saat ini tersangka kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," jelas Petrus.
Artikel ini diolah dari Kompas.com.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|