Berita Kriminal
Mata Kelilipan Abu Rokok, Pengendara Motor Tegur Sopir Truk Malah Dianiaya, Wajah Disayat Cutter
Nasib pengendara motor kelilipan abu rokok, niat menegur malah jadi korban penganiayaan sopir truk di Denpasar, Bali.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pengendara motor kelilipan abu rokok, niat menegur malah jadi korban penganiayaan sopir truk di Denpasar, Bali.
Seorang pengendara sepeda motor dibuat kesal dengan ulah sopir truk yang nyaris membahayakan nyawanya.
Pasalnya, sopir truk tersebut seenaknya merokok di jalan hingga membuatnya keplilipan abu rokok.
Awalnya berniat menegur, namun pengendara motor itu malah jadi korban penganiayaan.
Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang sopir mobil pikap berinisial LUJ (41), ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial GH (39), di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 Wita.
Pengendara mobil menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara.
Baca juga: PILU Remaja Perempuan Dianiaya Teman di Kafe Palembang, Wajahnya Disilet, Dipicu Perkara Cowok
"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024).
Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.
Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.
Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu.
Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.
Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.
Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Taksi Diduga Ancam Bule Pakai Sajam di Bali, Diduga Palak Penumpang 50 Dollar
"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri.
Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dalam kondisi terluka, menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 Wita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Kasus Lainnya - YA ALLAH gara-gara buka pintu mobil sembarangan, pengendara motor di Cilacap meninggal dunia karena kecelakaan
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kawunganten, Cilacap pada Sabtu (9/12) siang sekira pukul 12.15 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni sebuah pick up dan dua buah sepeda motor.
Akibat peristiwa nahas itu, seorang pemotor asal Desa Karangsari, Kecamatan Kawunganten meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menjelaskan, kejadian bermula saat pick up dengan nopol AA 1928 MZ yang dikemudikan AS (23) menepi disisi kanan jalan untuk parkir dengan posisi melawan arus.
Saat itu penumpang disamping pengemudi tiba-tiba membuka pintu pick up sebelah kiri.

Baca juga: Ya Allah! Kebahagiaan Sekejap jadi Duka, Rombongan Pengantin di Toraja Kecelakaan, 2 Orang Tewas
Pada saat yang bersamaan searah dibelakangnya yakni dari barat ke timur melaju sepeda motor Smash dengan Nopol B 5863 GT yang dikendarai JS (33).
"Karena jarak yang terlalu dekat sehingga sepeda motor Smash menabrak pintu pick up yang kondisinya sedang terbuka itu," jelasnya kepada tribunjateng.com
Usai terjadi benturan antara sepeda motor dan pintu pick up, diketahui pengendara sepeda motor terjatuh ke kiri.
Nahasnya di saat yang bersamaan dari arah sebaliknya (timur ke barat), melaju pula sepeda motor Vario dengan nopol R 5928 AAB yang dikendarai GNM (18) dan menabrak akhirnya menabrak korban JS.
"Dilokasi yang sama terjadi pula benturan antara pengendara motor Smash dan Vario yang tak bisa dihindarkan, sehingga terjadi laka lantas," ungkap Adim.
Dalam insiden kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Smash yakni JS meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Kawunganten.
Korban JS mengalami luka di bagian dahi, kepala bagian atas robek, pendarahan telinga, jari manis sebelah kiri lecet dan kesadarannya pun menurun.
Sementara itu pengendara sepeda motor vario yakni GNM warga Desa Rawajaya, Bantarsari mengalami luka ringan dengan kondisi memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan juga mengamankan barang bukti.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJateng.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|