Berita Viral
Ingat Wali Murid Ketapel Guru Buntut Anaknya Ketahuan Merokok? Divonis 13 Tahun Penjara, Korban Buta
Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta.
Editor: Febriana Nur Insani
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta.
"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.
Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.
"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.
(Kompas.com/Firmansyah)(Tribunnews.com/Isti)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Viral
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|