Breaking News:

Berita Viral

Ingat Wali Murid Ketapel Guru Buntut Anaknya Ketahuan Merokok? Divonis 13 Tahun Penjara, Korban Buta

Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta. 

"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.

Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.

"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.

(Kompas.com/Firmansyah)(Tribunnews.com/Isti)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniErvan JayaZaharmanketapelguruBengkulu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved