Breaking News:

Berita Viral

Ingat Wali Murid Ketapel Guru Buntut Anaknya Ketahuan Merokok? Divonis 13 Tahun Penjara, Korban Buta

Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah wali murid di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut ketapel mata guru hingga buta. 

Saat itu, korban melihat seorang siswa merokok. Zaharman kemudian melakukan tindakan.

Tidak terima atas tindakan itu, siswa tersebut pulang ke rumah dan melapor pada orangtuanya yakni Ervan Jaya.

Ervan kemudian mendatangi sekolah sambil membawa katapel.

Baca juga: Sudah Takdir, Guru Korban Ketapel Ortu Siswa Ikhlas Meski Matanya Buta: Proses Hukum Tetap Jalan!

Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara
Ervan Jaya dijatuhi vonis 13 tahun penjara (TRIBUNBENGKULU.COM/M RIZKY WAHYUDI)

Saat bertemu dengan korban, Ervan langsung membidikkan umpan di katapel yang dia bawa hingga mengenai mata kanan Zaharman.

Luka ini membuat mata Zaharman buta Ervan sempat melarikan diri selama lima hari seusai melakukan aksinya.

Namun, keluarga akhirnya menyerahkan Ervan ke Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

'Sudah Takdir', Guru Korban Ketapel Ortu Siswa Ikhlas Meski Matanya Buta: Proses Hukum Tetap Jalan!

Zaharman sudah ikhlas menerima kondisi matanya yang kini buta.

Meski begitu, sang anak masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen karena diketapel orangtua siswa.

Dia menerima itikad baik pelaku yang menyerahkan diri, namun dia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan hukuman yang setimpal.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Ya, kasus guru yang menjadi korban ketapel orangtua siswa lantaran tak terima anaknya dihukum menjadi perhatian publik.

Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orang tua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah.
Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orang tua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah. (M RIZKI WAHYUDI/TRIBUNBENGKULU.COM)

Pasalnya, guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu mengalami kebutaan secara permanen setelah diketapel di bagian mata.

Guru yang diketahui bernama Zaharman (58) ini mengaku mengikhlaskan kejadian tersebut.

Terlebih, pelaku yang berinisial AJ (45) tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniErvan JayaZaharmanketapelguruBengkulu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved