Breaking News:

Berita Kriminal

Wajah Kalem Fitria, Gadis 23 Tahun Bunuh Tetangga, Masih Sempat Main TikTok, Bahkan Hadiri Pemakaman

Inilah sosok Fitria, gadis 23 tahun di Sampang yang tega membacok tetangganya hingga tewas. Ia bahkan sempat hadiri pemakaman korban.

Polres Sampang | TribunJatim.com/Hanggara Pratama
Inilah sosok Fitria, gadis 23 tahun di Sampang yang tega membacok tetangganya hingga tewas. Ia bahkan sempat hadiri pemakaman korban. 

TRIBUNSTYLE.COM - Apa yang ada di benakmu ketika melihat gadis berhijab ini? Kalem bukan?

Namun siapa sangka, gadis berusia 23 tahun tersebut merupakan pelaku pembacokan terhadap tetangganya, Maimunah.

Setelah membunuh, ia masih bisa main TikTok, bahkan menyempatkan diri untuk hadir di pemakaman korban.

Baca juga: KESAL Teman Ngroweng saat Pesta Miras, Pria di Kudus Bacok dengan Golok: Tangan Bersimbah Darah

Ya, seorang gadis berinsial F (23), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengaku telah mempersiapkan rencananya selama 2 hari untuk membunuh tetangganya, Maimunah (30).

Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.

Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, celurit yang akan digunakan oleh pelaku merupakan milik saudaranya.

Celurit itu disimpan oleh pelaku untuk digunakan saat menjalankan aksinya.

"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena 2 hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (16/1/2024).

Sujianto menambahkan, setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.

"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," imbuh Sujianto.

Baca juga: KESAL Gara-gara Nunggak Biaya Sewa Tiga Bulan, Kakek di Pulogadung Bacok Penghuni Kontrakan

Fitria (23) tersangka pembunuhan di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura
Fitria (23) tersangka pembunuhan di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura (TribunJatim.com/ Hanggara Pratama)

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku sudah tahu bahwa suami korban akan pergi ke luar kota.

"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," ungkapnya.

Pelaku juga sempat ikut prosesi pemakaman untuk mengelabui perbuatannya.

Bahkan, pelaku masih aktif di media sosial TikTok.

"Korban pintar cara mengelabui perbuatannya. Namun karena kejelian penyidik sehingga kasus ini terungkap," terang Sujianto.

Kejadian pembunuhan ini dilakukan Fitria pada Selasa (9/1/2024) pukul 03.30 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping.

Baca juga: GARA-GARA Dendam Lama, Pria di Pati Nekat Bacok Tetangga dengan Sabit, Sempat Cekcok di Ruang Tamu

Fitria saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang
Fitria saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang (Polres Sampang)

Pelaku menghabisi nyawa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Aksi pelaku sempat diketahui anggota keluarga korban.

Namun, pelaku bisa melarikan diri.

Ciri-ciri pelaku diketahui karena menggunakan kerudung.

Motif pembunuhan tersebut adalah masalah asmara.

GARA-GARA Dendam Lama, Pria di Pati Nekat Bacok Tetangga dengan Sabit, Sempat Cekcok di Ruang Tamu

Seorang pria berinisal AD (19), warga Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, diringkus polisi.

Pria tersebut ditangkap karena membacok Supriyanto (40), warga Dukuh Demangan Desa Boloagung, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan AD terjadi Sabtu (18/11/2023) pukul 18.00 WIB.

Pelaku datang ke rumah korban dan terjadi percekcokan di ruang tamu.

Cekcok itu berujung pelaku AD membacok korban dengan sabit yang telah dia bawa.

Polisi memeriksa TKP
Polisi memeriksa TKP kejadian pembacokan di Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (18/11/2023) lalu.

Baca juga: KRONOLOGI Siswa SMP di Lamongan Tega Lempar Kursi dan Bacok Gurunya, Marah Ditegur Tak Pakai Sepatu

Bacokan itu mengenai kening dan dada sebelah kiri korban.

Walhasil, korban mengalami luka robek dan harus dirawat di RSUD Kayen. 

"Setelah Mendapatkan Laporan pada Sabtu (18/11/2023), Unit Reskrim Polsek Kayen mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah sabit," kata AKP Imam Basuki, Senin (20/11/2023). 

Dia menjelaskan, motif pelaku ialah adanya dendam lama.

Pelaku tidak terima karena pernah dilerai oleh korban saat berkelahi.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tandas dia.

(Kompas.com/Taufiqurrahman)(TribunJateng.com/Mazka)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJateng.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipembacokanFitriaMaimunahSampang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved