Breaking News:

Berita Viral

KESAL Teman 'Ngroweng' saat Pesta Miras, Pria di Kudus Bacok dengan Golok: Tangan Bersimbah Darah

GARA-GARA kesal lihat teman 'ngroweng' saat pesta miras, pria di Kudus bacok dengan golok: tangan bersimbah darah.

Tribun Jateng/ Rezanda Akbar D
GARA-GARA kesal lihat teman 'ngroweng' saat pesta miras, pria di Kudus bacok dengan golok: tangan bersimbah darah. 

TRIBUNSTYLE.COM - GARA-GARA kesal lihat teman 'ngroweng' saat pesta miras, pria di Kudus bacok dengan golok: tangan bersimbah darah.

Pria berinisial NEA di Kabupaten Kudus tega membacok teman di rumahnya sendiri yang terletak di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi lantaran pelaku kesal melihat teman minumnya ngroweng atau berbicara ngelantur saat sedang pesta miras.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban berinisial AA serta temannya berinisial LS untuk main ke rumah NEA.

Saat itu, Y dan C sudah ada di rumah NEA.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi menghadirkan tersangka berinisial NEA yang tega membacok teman mabuknya di rumahnya sendiri yang terletak di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Baca juga: PILU Bocah Kelas 6 SD di Indramayu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Segerombolan Anak Jalanan

"Kejadian pada Rabu (15/11/2023), awalnya mereka bertemu mengobrol dan disepakati untuk pesta miras. Mereka berlima iuran untuk beli miras. Di tengah minum-minuman, C dan Y pamit untuk pulang, saat itu tinggal LS, AA dan NEA," jelas Kompol Satya Adi, Selasa (19/12/2023).

Tak lama setelah kedua temannya pulang, LS melihat NEA dan AA berdiri saling berhadapan dan cekcok satu sama lain, karena kesal dan dalam pengaruh alkohol, NEA langsung mengambil sebilah golok.

"Kemudian NEA langsung membacok AA, reflek AA menangkis sehingga tangan dari korban mengalami luka berat. Mengetahui hal itu, LS melerai dan kemudian AA lari dari rumah NEA untuk mengamankan diri dan pergi berobat," sambung Kompol Satya Adi.

Pelaku saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Kudus.

satu bilah golok milik NEA
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi saat memamerkan satu bilah golok milik NEA (mengenakan baju biru bertuliskan tahanan 94) yang digunakan untuk membacok AA saat sedang pesta miras.

NEA terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya lima tahun.

NEA yang termasuk residivis itu mengaku bahwa pembacokan itu murni disebabkan karena pengaruh alkohol.

Pasalnya, NEA dan AA tidak ada dendam ataupun pertikaian sebelumnya.

"Terpengaruh alkohol terus AA ngeroweng, sebelumnya tidak ada dendam dan pertikaian," katanya.

PILU Bocah Kelas 6 SD di Indramayu Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Segerombolan Anak Jalanan

NASIB pilu bocah kelas 6 SD di Indramayu dicekoki miras lalu dirudapaksa bergiliran oleh sekelompok anak jalanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Kuduspesta miraspembacokanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved