Berita Kriminal
'Ini Urusan Saya' Suami Lancar Curhat Telah Memutilasi Pasien, Istri Terapis Pijat di Malang Pingsan
Kasus terapis pijat mutilasi pasiennya di Malang menemui fakta baru. Pelaku ternyata sempat curhat ke istri hingga membuatnya syok dan pingsan.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Abdul Rahman, terapis pijat di Malang yang bunuh pasiennya, Adrian Prawono beber pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku sempat curhat kepada istrinya setelah memutilasi jasad korban.
Mendengar pengakuan Abdul Rahman, istri syok bahkan pingsan.
Baca juga: Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien, Korban Hilang Sejak Oktober: Pendiam, Tapi Ternyata Kejam
Ya, dakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Usai membunuh dan memutilasi korban Adrian Prawono (34), tersangka yang bernama Abdul Rahman (44) langsung mengaku dan berterus terang kepada istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
"Dari penyelidikan kami, saat peristiwa (pembunuhan dan mutilasi) itu terjadi, istri pelaku tidak berada di rumah kos. Sehingga, istrinya ini tidak menyaksikan," ujar Kompol Danang Yudanto kepada SURYA.CO.ID, Kamis (11/1/2024).
Saat kejadian, istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya yang ada di kawasan Sawojajar.
"Lalu pada malam harinya (seusai memutilasi dan membuang potongan tubuh korban), pelaku mendatangi istrinya dan menceritakan apa yang telah diperbuat. Hal itu membuat istrinya syok dan pingsan," jelasnya.
Meski sang suami telah menceritakan seluruhnya, namun si istri tidak berani melapor ke polisi.
Baca juga: Jasa Peletnya Dicap Tak Mempan, Terapis Pijat di Malang Nekat Bunuh Pasien, Lanjut Mutilasi Korban
"Sebenarnya, si istri ini takut dan tertekan. Lalu pelaku menyampaikan ke istrinya, bahwa ini adalah urusan saya," pungkas Kompol Danang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terjadi di Kota Malang.
Dari informasi yang didapat SURYA.CO.ID, tersangka bernama Abdul Rahman (44) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kosnya yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sumber: Surya
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Kasus-terapis-pijat-mutilasi-pasiennya-di-Malang-menemui-fakta-baru.jpg)