Pengungsi Rohingya
PILU Pengungsi Rohingya Kelabakan Diusir, Kini Dikembalikan ke BMA, Anak-anak Trauma & Ketakutan
Pengungsi Rohingya dipersekusi dan diusir-usir, anak-anak merasakan trauma, sebagian memberikan komentarnya terkait insiden pengusiran.
Editor: Dhimas Yanuar
"Mereka (etnis Rohingya) tidak punya negara, mereka diusir dari negara asalnya, mereka lontang-lantung dari satu negara ke negara lain," ujar Ardi.
Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri juga dinilai Ardi tidak diterapkan.
"Pepres itu diketuai Menko Polhukam, dan harus diamankan oleh pihak kepolisian, dijaga, koordinasi sama imigrasi dan UNHCR, itu teorinya."
"Tapi faktanya tidak ada yang mempedulikan," ungkap Ardi.
Baca juga: KISAH Nur Islam, Pengungsi Rohingya yang 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Kini Berusaha Urus KK & KTP
Menurut Ardi, masyarakat perlu memahami bahwa Indonesia hanya menjadi negara transisi pengungsi Rohingya.
Hal itu karena Indonesia tidak ikut menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.
"Indonesia tidak masuk konvensi 1951, maka Indonesia tidak bisa menerima mereka sebagai warga negara."
"Status Indonesia hanya sebagai negara transisi saja, sampai mereka dikirim ke negara ketiga," ungkapnya.
Dalam status transisi ini, lanjut Ardi, para pengungsi membutuhkan keamanan.
"Bukan soal kelaparan, tapi mereka membutuhkan keamanan dari kebrutalan masyarakat," tekannya.
UNHCR Sesalkan Aksi Penggerudukan Mahasiswa
Aksi penggerudukan yang dilakukan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya itu disesalkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Juru Bicara UNHCR Asia Pasifik, Babar Baloch mengatakan aksi mahasiswa itu membuat para pengungsi trauma.
"Peristiwa ini membuat para pengungsi terkejut dan trauma," kata Babar dalam keterangan resminya.
Baca juga: Alasan Pengungsi Rohingya Nekat Seberangi Laut Sejauh 1800 Km ke Indonesia dengan Perahu Reyot

Babar Baloch mengungkapkan, saat ini pihaknya khawatir dengan keselamatan para pengungsi.
Ia juga meminta agar penegak hukum untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna melindungi individu dan staf kemanusiaan yang putus asa.
Menurutnya, serangan terhadap pengungsi bukanlah sebuah tindakan yang terisolasi.
Namun, merupakan hasil dari kampanye online yang terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi.
"Upaya untuk memfitnah masyarakat Indonesia dalam menyelamatkan nyawa orang-orang yang putus asa dalam kesusahan di laut," ungkapnya.
Karena hal itu, UNHCR mengingatkan kepada semua orang bahwa pengungsi anak-anak, perempuan dan laki-laki yang putus asa mencari perlindungan di Indonesia.
Mereka adalah korban penganiayaan dan konflik, dan merupakan penyintas perjalanan laut yang mematikan.
Indonesia dengan tradisi kemanusiaannya yang sudah lama ada.
Indonesia, kata dia, telah membantu menyelamatkan orang-orang yang putus asa dan bisa saja meninggal di laut – seperti ratusan orang lainnya.
Badan Pengungsi PBB juga memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dengan baik di platform media sosial, yang menyerang pihak berwenang, komunitas lokal, pengungsi dan pekerja kemanusiaan, menghasut kebencian dan membahayakan nyawa.
"UNHCR mengimbau masyarakat di Indonesia untuk memeriksa ulang informasi yang diposting online, yang sebagian besar palsu atau diputarbalikkan, dengan gambar yang dihasilkan AI dan ujaran kebencian yang dikirim dari akun bot," ujarnya.

Bagaimana Kata Pemerintah?
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh dipindahkan.
Hal tersebut buntut dari insiden sejumlah mahasiswa yang mengangkut ratusan pencari suaka tersebut ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.
"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).
Mereka dipindahkan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) dan sebagian lagi di Gedung Yayasan Aceh.
Mahfud mengingatkan agar kepolisian menjaga kemanan para pengungsi Rohingya agar kejadian tidak terulang.
"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi). Karena ini soal kemanusiaan," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan penampungan etnis Rohingya merupakan urusan kemanusiaan.
Nantinya, mereka akan dikembalikan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," ujar dia.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)(SerambiNews.com/Indra Wijaya)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan SerambiNews.com
(*)
Artikel diolah dari SerambiNews.com
Penulis: Indra Wijaya
Sumber: Serambi Indonesia
Tak Bisa Mendarat di Aceh, Pengungsi Rohingya Baru Sudah Sampai di Sumut, Nahkoda Kapal Kabur |
![]() |
---|
PILU Pengungsi Rohingya Kelabakan Diusir, Kini Dikembalikan ke BMA, Anak-anak Trauma & Ketakutan |
![]() |
---|
Pengungsi Rohingya di Aceh Tuntut Penampungan yang Layak, Seratusan Warga Gelar Aksi Mogok Makan |
![]() |
---|
3 Warga Rohingya Tersangka Penyelundupan Pengungsi, Cuan Rp 42 Juta/Orang, Pakai Alat Profesional |
![]() |
---|
Pilu Jerit & Tangis Terdengar Saat Tenggelamnya Kapal Rohingya Bermuatan 200 Orang di Laut Andaman |
![]() |
---|