Breaking News:

Berita Viral

Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Diterpa Tudingan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan dari Jabatan

Inilah Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang dinonaktifkan sementara dari jabatan buntut dugaan kekerasan seksual. Proses investigasi kini berlangsung.

Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal
Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual dan kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI 

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023.

Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Sementara, saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Melki bantah lakukan kekerasan seksual

Sementara itu, Melki membantah telah melakukan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," ujar Melki kepada Kompas.com.

Baca juga: Profil & Medsos Deris Nagara, Pemuda Asal Ciamis yang Kini Jadi Presiden BEM di Columbia University

Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual dan kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI
Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual dan kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI (Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal)

Dia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.

Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.

Terungkap! Alasan RAN Nekat Sebar Hoax Anggota BEM UNY Melecehkan Maba, Dipicu Sakit Hati

Sebelumnya isu pelecehan seksual juga sempat menyasar anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Namun setelah diselidiki, hal tersebut hanya fitnah semata.

Polisi telah menangkap dan menetapkan RAN (19) sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Ia nekat menyebarkan hoax berisi MF, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melecehkan mahasiswa baru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMelki Sedek HuangKetua BEM UIkekerasan seksual
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved