Breaking News:

Berita Viral

Fakta-fakta Melki Sedek, Ketua BEM UI Dinonaktifkan, 3 Bulan Menjabat, Kena Kasus Kekerasan Seksual

Baru 3 bulan menjabat, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). Imbas dugaan kasus kekerasan seksual.

Editor: Putri Asti
IST
3 bulan menjabat, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). 

Baru 3 bulan ini menjabat sebagai ketua BEM UI yang sebelumnya sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.

Meski baru 3 bulan menjabat, beberapa gebrakan telah dilakukan sejak BEM UI berada di bawah kepemimpinan Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum di Universitas Indonesia.

Selain itu Melki Sedek juga aktif dalam berbagai proyek, relawan, dan organisasi seperti Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) sejak 2019 hingga sekarang.

Pada Juni 2020, Melki dinobatkan sebagai Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.

Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.

Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.

Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.

Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.

Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Tags:
Melki Sedek HuangBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh IndonesiaUniversitas Indonesiakekerasan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved