Breaking News:

Berita Viral

Fakta-fakta Melki Sedek, Ketua BEM UI Dinonaktifkan, 3 Bulan Menjabat, Kena Kasus Kekerasan Seksual

Baru 3 bulan menjabat, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). Imbas dugaan kasus kekerasan seksual.

Editor: Putri Asti
IST
3 bulan menjabat, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah tampang dan sosok Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang kini telah dinonaktifkan.

Kabar diberhentikannya tersebut akibat Melki diduga terlibat kasus kekerasan seksual.

Padahal Melki baru menjabat sebagai ketua BEM selama 3 bulan ini.

Berikut fakta-faktanya!

Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual dan kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI
Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual dan kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI (Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal)

Beginilah kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual.

Baca juga: Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Diterpa Tudingan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan dari Jabatan

Kabar tersebut berawal dari ramainya di media sosial X @Adityarizik dan @BulanPemalu soal tuduhan Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

"Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023."

Akibat beredarnya kabar tersebut, Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dicopot sementara dari jabatannya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.

Bantahan Melki Sedek Huang

Melki Sedek Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan kekerasan seksual
Melki Sedek Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan kekerasan seksual (HO)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini lantas buka suara dan membantah melakukan kekerasan seksual.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags:
Melki Sedek HuangBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh IndonesiaUniversitas Indonesiakekerasan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved