Berita Kriminal
TAMPANG Usman, Ayah di Penjaringan Banting Anak hingga Tewas, Dikenal Mudah Marah & Pecandu Narkoba
Usman, seorang ayah di Muara Baru, Jakarta Utara diamankan polisi setelah banting anak kandung sampai tewas. Ia dikenal temperamen dan pecandu narkoba
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus ayah banting anak kandung hingga tewas di Jakarta Utara menemui babak baru.
Ayah bernama Usman itu telah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ia dikenal sebagai sosok yang temperamental sekaligus pecandu narkoba.
Ya, terkuak sosok ayah bernama Usman (44) yang memukul lalu membanting anaknya bernama Awan (10) sampai tewas di Muara Baru, Jakarta Utara.
Usman menganiaya anaknya tanpa ampun karena emosi sebab korban tidak sengaja menabrak anak lain saat naik sepeda.
Baca juga: TEREKAM Aksi Keji Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Jakut, Ditendang, Dibanting di Jalanan

Sosok Usman pun terungkap, ternyata pria berusia 44 tahun itu memiliki sifat tempramental.
Tak hanya itu, Usman juga ternyata merupakan seorang pecanda narkoba.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Boby Danuardi.
"Bapaknya ini memang temperamen karena pencandu narkoba," kata Boby dikutip dari Kompas.com.
Video CCTV ketika Awan dianiaya Usman pun viral di media sosial.
Terlihat jelas Awan dianiaya ayahnya dengan sadis sampai dibanting ke aspal.
Awan bahkan langsung tidak sadarkan diri setelah tubuhnya dibanting sang ayah.
Awan mengeluarkan darah dari hidungnya lalu digotong sang ayah masuk ke rumah.
"Pas posisi diangkat, ibu-ibu di sini kan ngiranya cuma diangkat doang enggak bakal dibanting.
Eh tiba-tiba dibanting, nggak nyangka juga," ucap Pengurus RT 017 RW 022 Kelurahan Penjaringan, Rohman kepada TribunJakarta.com.
Baca juga: Tolong Aku! Teriakan Bocah Perempuan, Dibanting Ayahnya Gegara Tak Mau Ngaji, Korban Sesak Nafas
Motif di balik penganiayaan maut yang dilakukan Usman terhadap putra ketiganya ini, dilandasi kekesalan.
Usman kesal karena korban menabrak anak tetangga pakai sepeda sampai kakinya memar.
Peristiwa itu, diceritakan Rohman, bermula saat Awan sedang bermain sepeda di gang rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (13/12/2023) siang.
Tiba-tiba, bocah itu menabrak teman sebayanya hingga kakinya memar.
"Posisi ngebut, namanya anak-anak kayak gitulah anak kecil udah diperingatin juga sama ibu-ibu yang di sekitaran pos RT jangan ngebut, cuma tetap ngebut," kata Rohman.
"Akhirnya nabrak salah satu anak warga sampai kakinya biru," sambung Rohman.
Kejadian itu membuat orangtua dari anak yang ditabrak menegur Awan.
Teguran ini sampai ke telinga Usman hingga membuatnya geram.
Tak lama kemudian, Usman mendatangi Awan yang asyik bermain sepeda di gang.
Baca juga: Balita Dibanting Pacar Ibunya karena BAB Sembarangan, Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Tak Tertolong

Beruntung penganiayaan yang dilakukan Usman terekam jelas CCTV di sekitar kejadian.
Dalam CCTV, terlihat Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.
Usman kemudian meminta anaknya berdiri sambil memukul anaknya beberapa kali.
Ketika korban Awan sudah berdiri, Usman kembali memukul wajah sang anak.
Belum puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.
Masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.
Setelah itu Usman membawa anaknya masuk ke rumah namun kondisinya memburuk.
Usman sempat membawa anaknya ke rumah sakit, tetapi sayang nyawanya tak tertolong.
"Jadi habis dipukul dan dibanting itu, dia (korban) dibawa ke rumah sakit," ucap Rohman.
Saat itu pelaku membawa Awan ke rumah sakit diantar orangtua dari anak yang sempat ditabrak korban.
Usman kini sudah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Jenazah Awan sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Baca juga: KONDISI Bocah di Malang yang Dianiaya Ayah Kandung & Keluarga Tiri, Kini Dititipkan ke Panti Asuhan
'Tolong Aku!' Teriakan Bocah Perempuan, Dibanting Ayahnya Gegara Tak Mau Ngaji, Korban Sesak Nafas
Malangnya nasib bocah perempuan 8 tahun ini, dia mendapat kekerasan oleh ayah kandung sendiri.
Bocah tersebut ditampar, lalu dilempar ke tanah hingga membuatnya sesak nafas.
Penyebabnya karena bocah tersebut tak mau mengaji.
Lantas, bagaimana kondisi saat ini bocah perempuan tersebut?
Seorang ayah di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kampar tega menganiaya putrinya. Pemicunya, sang putri itu tak mau mengaji.
Oleh karena perbuatannya, kini bapak itu berurusan dengan polisi.
Ia pun disangkakan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu, AKP. Nurman menyebutkan pelaku KDRT itu berinisial LL, 50 tahun.

Baca juga: HARTA Dimaling Ayah Sendiri, Anak Dihajar Pakai Batu Cobek, Mobil hingga iPhone Terbaru Ludes
Sedangkan putrinya, bocah yang jadi korban itu bernisial ZA, 8 tahun.
Nurman menyebutkan KDRT itu terjadi pada Senin (24/4/2023) malam. LL menghajar putrinya itu di rumah tetangganya bernama Charles.
Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman. Kapolsek menjelaskan, Azirman mendapat informasi dari Charles sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya dan berkata, "tolong aku, tolong aku pak?"," ujarnya seperti yang diceritakan Charles kepada Azirman.
Charles kemudian mengarahkan bocah malang itu masuk ke kamar hendak memberi perlindungan.
Tetapi LL malah mengejar putrinya dan menerobos masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, LL menampar pipi putrinya beberapa kali.
Kemudian mendorong ZA keluar sampai ke teras rumah itu
Tak sampai di situ, LL kemudian mengangkat korban dan menghempaskannya ke lantai.

"Pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah, pelaku membanting korban ke lantai," jelas Nurman.
ZA kesakitan sambil menangis. Setelah dihempaskan ke lantai, korban sesak nafas sembari menjerit kesakitan.
Atas kejadian tersebut Kades langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: KRONOLOGI Ayah Rampok Anak Tiri di Palembang, Pelaku Pukul Korban dengan Batu Padahal Sering Dibantu
Usai menerima laporan dari Kades, Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mengamankan LL dari rumahnya keesokan hari pada Selasa (25/4/2023) sore.
Petugas pun menginterogasi LL dan membawanya ke Mapolsek Tapung Hulu. Dari hasil interogasi, LL mengaku kesal dan emosi sesaat.
"Pelaku kesal karena disuruh mengaji, korban tidak mau dan pelaku langsung emosi. Sehingga melakukan pemukulan terhadap anaknya tersebut," ujar Nurman.
LL mengakui telah menampar pipi kiri dan kanan putrinya secara berulang. Lalu membanting bocah perempuannya itu.
"Korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kesakitan," ujarnya.
Ia menyebutjan, LL dijerat melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT junto Pasal 351 KUH Pidana.
(TribunJakarta.com)(TribunPekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan TribunPekanbaru.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|