Breaking News:

Berita Kriminal

Kelakuan ART Culik Anak Majikan di Bandung, Sekongkol dengan Pacar, Minta Tebusan Rp 50 Juta

Asisten rumah tangga (ART) nekat menculik anak majikannya sendiri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bersama pacar, pelaku minta tebusan Rp 50 juta.

Editor: Putri Asti
istockphoto
Ilustrasi - Asisten rumah tangga (ART) nekat menculik anak majikannya sendiri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

"Pada hari itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp50 juta," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Saat itu, orang tua korban atau majikan pelaku tak memiliki uang Rp50 juta.

Tidak berhenti, AF kemudian menurunkan tebusannya menjadi Rp5 juta.

"Tersangka meminta Rp5 juta tetapi ternyata korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp3,5 juta," kata Budi.

"Kemudian ditransfer kepada tersangka," lanjutnya.

Setelah mendapatkan duit Rp3,5 juta, AF kemudian mengembalikan anak majikannya dengan cara menurunkan anak itu di sebuah gang, di Jalan Cikutra.

"Korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja dan ditemukan pada pukul 01.15 WIB dini hari oleh anggota linmas sedang menangis sendirian," ucapnya.

Baca juga: Tragis Nasib Suprianda, Tewas Diterkam Harimau Milik Majikan, Ternyata Tak Digaji, Bos Suka Ancam

Ditangkap Polisi

Kendati AF telah mengembalikan anak majikannya itu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan meringkusnya.

AF diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya pada pekan lalu.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan bisa kita amankan AF, sedangkan G masih dilakukan pengejaran," kata Budi Sartono.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 83,76 F UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Adapun, motif penculikan ini diduga karena ekonomi.

Baca juga: YA ALLAH Suprianda Tewas Diterkam Harimau, Lama Ngeluh Takut, Majikan Malah Ancam: Bos Gak Percaya

Korban Dipantau PPA

Sementara itu, korban penculikan yang dibawa AF dan G kini diberikan konseling oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
asisten rumah tanggamajikanBandungmenculik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved