Berita Kriminal
AWAS Penipuan Online Berkedok Warisan, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Miliar, Malah Rugi Rp970 Juta
Para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp50 miliar.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Dua orang di Papua ini menjadi korban penipuan online berkedok warisan.
Mereka diiming-imingu warisan uang sebesar Rp50 miliar hingga kemudian tergiur.
Nahas mereka malah kehilangan uang nyaris Rp1 miliar karena mempercayainya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: WASPADA! Penipuan Baru Berkedok Konsultan Menyusui, Minta Foto Ibu-ibu yang Sedang Susui Bayi

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua menangkap tiga pelaku penipuan online yang merugikan korbannya hampir Rp 1 miliar. Total kerugian Rp 970 juta.
Identitas para pelaku yang ketiganya berdomisili di Sulawesi Selatan, adalah Naisa alias Selvi, Nurfatima dan Ilham.
"Kasus penipuan ini dialami korban berinisial DD dan D di mana mereka dihubungi para pelaku melalui telepon," ujar Direktur Direskrimsus Polda Papua Kombes Ade Sapari, di Jayapura, Kamis (7/12/2023).
Dalam kasus tersebut, para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai pegawai Bank Papua.
Kemudian pelaku menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp 50 miliar.
"Ketiga orang pelaku mengaku sebagai pegawai bank. Yang pertama mengaku sebagai pegawai Bank Papua, lalu disambung lagi mengaku sebagai BRI, disambung lagi sebagai Bank Indonesia."
"Modusnya, pelaku menyampaikan bahwa ada sejumlah dana Rp 50 miliar di rekening korban, ketika ingin diambil maka korban wajib mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lainnya," kata Kasubdit V Direskrimss Polda Papua Kompol Wisnu Perdana Putra.
Korban percaya dengan penjelasaan tersebut karena dua pelaku lain mengaku sebagai pegawai BRI dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua.
Setelah para korban sadar telah ditipu, mereka kemudian melapor ke Polda Papua.
"Pada pelaksanaannya kami bentuk tim khusus dengan Polda Sulsel, kami mendatangi TKP dan melaksanakan hunting, dari situ kami mengamankan 2 orang pelaku atas nama NA dan IR di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, lalu pelaku NF kami amankan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros," tutur Wisnu.

Mengenai pemilihan korban, Wisnu menjelaskan bahwa para pelaku mengenal salah satu rekan DD dan D yang kemudian mulai membuat skenario penipuan.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|