Breaking News:

Berita Kriminal

AWAS Penipuan Online Berkedok Warisan, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Miliar, Malah Rugi Rp970 Juta

Para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp50 miliar.

Editor: Amirul Muttaqin
Tribunmakassar.com
Ilustrasi penipuan online berkedok warisan 

TRIBUNSTYLE.COM - Dua orang di Papua ini menjadi korban penipuan online berkedok warisan.

Mereka diiming-imingu warisan uang sebesar Rp50 miliar hingga kemudian tergiur.

Nahas mereka malah kehilangan uang nyaris Rp1 miliar karena mempercayainya.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: WASPADA! Penipuan Baru Berkedok Konsultan Menyusui, Minta Foto Ibu-ibu yang Sedang Susui Bayi

Ilustrasu penipuan online
Ilustrasu penipuan online (Dekorasi foto FAIHAN GHANI/The Star)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua menangkap tiga pelaku penipuan online yang merugikan korbannya hampir Rp 1 miliar. Total kerugian Rp 970 juta.

Identitas para pelaku yang ketiganya berdomisili di Sulawesi Selatan, adalah Naisa alias Selvi, Nurfatima dan Ilham.

"Kasus penipuan ini dialami korban berinisial DD dan D di mana mereka dihubungi para pelaku melalui telepon," ujar Direktur Direskrimsus Polda Papua Kombes Ade Sapari, di Jayapura, Kamis (7/12/2023).

Dalam kasus tersebut, para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai pegawai Bank Papua.

Kemudian pelaku menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp 50 miliar.

"Ketiga orang pelaku mengaku sebagai pegawai bank. Yang pertama mengaku sebagai pegawai Bank Papua, lalu disambung lagi mengaku sebagai BRI, disambung lagi sebagai Bank Indonesia." 

"Modusnya, pelaku menyampaikan bahwa ada sejumlah dana Rp 50 miliar di rekening korban, ketika ingin diambil maka korban wajib mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lainnya," kata Kasubdit V Direskrimss Polda Papua Kompol Wisnu Perdana Putra.

Korban percaya dengan penjelasaan tersebut karena dua pelaku lain mengaku sebagai pegawai BRI dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua.

Setelah para korban sadar telah ditipu, mereka kemudian melapor ke Polda Papua.

"Pada pelaksanaannya kami bentuk tim khusus dengan Polda Sulsel, kami mendatangi TKP dan melaksanakan hunting, dari situ kami mengamankan 2 orang pelaku atas nama NA dan IR di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, lalu pelaku NF kami amankan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros," tutur Wisnu.

Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Mengenai pemilihan korban, Wisnu menjelaskan bahwa para pelaku mengenal salah satu rekan DD dan D yang kemudian mulai membuat skenario penipuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
penipuanPapuaSulawesi Selatanwarisan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved