Breaking News:

Berita Kriminal

NASIB Dokter Cantik Sekap & Aniaya Apoteker, Korban Muntah dan Pingsan, Terancam 2,5 Tahun Bui

Nasib pilu dokter aniaya anak buahnya yang berprofesi apoteker di Kendari. Kini ditangkap, terancam hukuman 2,5 tahun penjara.

Editor: Putri Asti
IST
Nasib pilu dokter aniaya anak buahnya yang berprofesi apoteker di Kendari. 

TRIBUNSTYLE.COM - Dokter cantik yang aniaya apoteker di Kendari seolah kini sedang menunggu hukuman.

Pelaku berinisial E itu nekat menganiaya dan menyekap anak buahnya yang berprofesi sebagai apoteker.

Akibat perbuatannya, korban sampai muntah dan tak sadarkan diri.

Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.

Nasib dokter cantik usai aniaya apoteker di Kendari
Nasib dokter cantik usai aniaya apoteker di Kendari

E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buahnya berinisial ZS yang berprofesi sebagai apoteker di apotik milik E.

Baca juga: Brutalnya Suami Aniaya Istri hingga Mata Buta, Mulut Robek Tangan Patah, Kabur usai Disaksikan Anak

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).

Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.

"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.

Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.

Kronologi

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter inisial E disalah satu apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (30/12/2023).

Berdasarkan keterangan ZS, penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya diarahkan untuk menuju di lantai dua.

Di sana, ia bertemu salah satu temannya dan terduga pelaku.

Kronologi dokter aniaya anak buahnya yang berprofesi apoteker
Kronologi dokter aniaya anak buahnya yang berprofesi apoteker

Ketika berada di dalam ruangan lantai dua tersebut, ia kemudian ditunjukkan chat grup WhatsApp dan mempertanyakan maksud dari isi chat tersebut.

Lalu, tidak lama kemudian ia mengaku dijambak.

"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (1/12/2023).

Tak sampai di situ, ia mengaku kembali menjadi korban penganiayaan di lantai satu hingga membuat dirinya jatuh pingsan.

"Di lantai satu saya ditampeleng bagian telinga sampai pingsan," tuturnya.

Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, berinisial E membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang apotekernya.

Baca juga: Pembeli Tega Aniaya Karyawan Toko di Bali, Diduga Cekcok Soal Diskon, Lalu Korban Diajak Berfoto

"Saya mau klarifikasi tidak ada itu penganiayaan dan penyekapan," tuturnya, Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan pada saat itu dirinya sedang menangani dua pasien di kliniknya tersebut.

"Kemarin itu ada dua pasienku yang saya tangani, sampai jam berapa, jadi tidak ada itu penganiayaan," jelasnya.

Ia pun mengatakan sekalipun dirinya melakukan penganiayaan pasti akan terekam CCTV karena di dalam ruangan tersebut ada beberapa CCTV yang disimpan.

"Ada semua CCTV nanti dilihat saja toh," tuturnya.

Kasus Lainnya - Pembeli Tega Aniaya Karyawan Toko di Bali, Diduga Cekcok Soal Diskon, Lalu Korban Diajak Berfoto

Viral momen karyawan toko UD Cakrawala dianiaya di Denpasar, Bali.

Diketahui kini Personel Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap karyawan tersebut.

Rekaman CCTV penganiayaan itu sempat viral di media sosial dan jadi sorotan warganet.

Heboh di media sosial video yang menunjukkan seorang pelanggan aniaya karyawan toko.
Heboh di media sosial video yang menunjukkan seorang pelanggan aniaya karyawan toko. (Instagram @lowslow.indonesia)

Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pelaku penganiayaan itu bernama Samuel Kalumbang (30).

Samuel Kalumbang berhasil diamankan petugas Polsek Denbar pada Selasa 21 November 2023 kemarin.

“Pada hari Selasa 21 November 2023 sekira jam 10.00 Wita, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP I Ketut Sukadi pada Rabu 22 November 2023.

Diduga, Samuel Kalumbang nekat melakukan aksinya lantaran tersinggung dengan perkataan korban.

“Karena terlapor tersinggung dengan omongan korban,” imbuh Kasi Humas.

Baca juga: Aku Kerja di Sini Buat Dapetin Kamu Karyawan 26 Tahun Lamar Bos 50 Tahun, Heboh Dilihat Sekantor

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika Samuel Kalumbang menyambangi UD Cakrawala untuk membeli sejumlah pakaian pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

Sebelum Samuel Kalumbang membayar ke kasir, korban yakni Rovinus Bulu Dede (19) sempat menyerahkan kunci motor kepada saksi yang juga menjadi karyawan UD Cakrawala, Ni Luh Putu Sekar Ayu Arta Sari (18).

Setelah itu, Samuel Kalumbang melanjutkan pembayaran ke kasir dengan menyebut ‘harga diskon’, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

Maksud bercanda, korban Rovinus Bulu Dede menyahut omongan pelaku dengan berkata “om tahu ya harganya”.

“Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran dikasir dengan menyebut harga diskon.”

“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘um tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.

Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.

Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.

Lemparan hanger itu kemudian ditangkis korban sehingga menyebabkan tangan kirinya terluka.

“Terlapor tidak mau minggir dan mendorong korban lalu mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase kemudian melemparkan ke arah korban. lalu ditangkis sehingga melukai tangan kiri korban,” jelas Kasi Humas.

Tak hanya hanger baju, pelaku juga melempar korban dengan lakban yang ada di atas meja kasir dan mengenai kepala korban.

Setelahnya, pelaku ke luar toko dan meyuruh rekannya untuk membayar pakaian yang dibeli pelaku.

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, pelaku sempat kembali masuk ke dalam toko dan memberi korban sejumlah uang dengan dalih untuk membeli rokok.

Namun, uang rokok itu ditolak korban.

Selain itu, pelaku juga dikatakan sempat mengajak korban foto bersama.

“Terlapor sempat masuk ke dalam toko kembali dan memberikan korban uang untuk beli rokok namun korban menolaknya lalu terlapor juga sempat mengajak korban untuk foto bersama,” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denbar melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi.

Walhasil, pelaku berhasil diamankan pada Selasa 21 November 2023 dan telah diamankan di Polsek Denbar guna diproses lebih lanjut.

Atas ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsSultra.com dan Tribun-Bali.com

Tags:
ApotekerKendaripenganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved