Berita Kriminal
KEJANGGALAN Baru Kasus Subang, Yosef Seharusnya Bisa Menolak Ikut Rekonstruksi: Kenapa Dia Ngikut?
Tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu Ahid Syaroni tak habis pikir kenapa Yosep Hidayat tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kejanggalan baru terkuak dalam teka-teki Kasus Subang.
Tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahid Syaroni pun mengaku tak habis pikir kenapa Yosef Hidayah tetap ikut rekonstruksi.
Yosep mengikuti rekonstruksi yang digelar Polda Jabar yang merupakan keterangan dari Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dalam tragedi keluarga ini pada pertengahan Oktober 2023.
Peristiwa Subang sempat mengendap dua tahun sebelum akhirnya memunculkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin Mintarsih, Arighi, dan abi.
Kelima tersangka masih ada hubungan kerabat dengan kedua korban Tuti dan Amalia.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Mimin Terpuruk Sejak Terjerat Kasus Subang, Hadapi Praperadilan, Andalkan Gaji Anak
Yosep adalah istri Tuti sekaligus ayah Amalia. Adapun Danu adalah sepupu Yosep yang juga juga keponakan Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi merupakan putra Mimin dari suami terdahulu.
Kasus Subang ini menghebohkan setelah jasad Tuti dan Amali ditemukan di bagasi mobil Alpard, 18 Agustus 2021.

Diketahui, Yosep Hidayah menolak keterangan Danu yang menyeret namanya sebagai pelaku pembunuhan keji ini.
Tetapi, Yosep Hidayah tetap mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).
"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto pada Rabu (29/11/2023).
"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.
Ahid menjelaskan, bahwa Yosep Hidayah sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.
Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|