Berita Kriminal
Sakit Hati Cinta Ditolak, Tukang Pijat di Cirebon Nekat Culik dan Cabuli Bayi Pujaan Hati di Kebun
Gegara cinta ditolak, tukang pijat di Cirebon nekat menculik bayi dari pujaan hatinya. Perilaku pelaku pun juga begitu bejat.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, begitu nahas nasib bayi yang baru berusia empat bulan ini.
Gegara cinta ditolak, tukang pijat di Cirebon nekat menculik bayi dari pujaan hatinya. Perilaku pelaku pun juga begitu bejat, tak cuma menculik, pria ini juga mencabuli bayi yang masih kecil itu.
Bayi empat bulan yang diculik pria 40 tahun itu dilahirkan oleh perempuan yang menolak cintanya 2 tahun lalu, N (29 tahun).

A (40) merasa sakit hati akibat ditolak cintanya, sehingga menculik dan mencabuli bayi malang itu di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hasil pendalaman tim penyidik terhadap pelaku usai ditangkap pada Kamis (23/11/2023) malam, tersangka diketahui bertempat tinggal di desa yang sama.
"Tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40) dan memang warga sekitar TKP," ujar Arif saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Diungkapkan Kapolres, bahwa yang bersangkutan juga belum berkeluarga.
Untuk menyambung hidup, tersangka ini membuka praktek pijat maupun panggilan kepada seluruh warga setempat.
Baca juga: Ingin Kuasai Harta, Pria di Labuhanbatu Sewa Preman Bayaran, Culik Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ
"(Pekerjaannya) tukang pijat," ucapnya. "Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (24/11/2023).
Luka itu pun, kata dia, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi penculikan dan pencabulan.
A mengaku memiliki perasaan jatuh cinta kepada N.
Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.
"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.
Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu. Namun, N menolaknya.
A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|