Berita Viral
COMEBACK! TikTok Shop Bakal Kembali Beroperasi di Indonesia, Akankah Banyak Perubahan? 'Ikut Aturan'
TikTok Shop dikabarkan bakal beroperasi lagi di Indonesia dengan mengikuti aturan yang berlaku. TikTok Shop bakal bergabung dengan e-commerce yang ada
Editor: Febriana Nur Insani
TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia di ruang berita resminya, dikutip dari newsroom.tiktok.com, Selasa (3/10/2023).
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjut tulisan tersebut.
Dapat Pujian Dunia
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklaim Indonesia dipuji oleh dunia karena telah menutup TikTok Shop.
"Ini kan Indonesia dipuji oleh dunia karena Amerika juga tidak bisa menyelesaikan TikTok," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Teten kemudian kembali menekankan bahwa pelarangan TikTok Shop ini berawal dari pengusulan agar ada pemisahan antara media sosial dengan e-commerce.
Pemisahan itu karena ada penggunaan data yang keliru oleh TikTok.
Media sosial asal China itu disebut memanfaatkan 123 juta pengguna media sosialnya untuk bertransaksi di TikTok Shop.
Baca juga: BUNTUT TikTok Shop Diblokir, Luhut Bertemu dengan CEO TikTok: Dipisahkan, Jangan Dagang di Medsos
"123 juta orang (pengguna TikTok) masuk sana, semua e-commerce yang ada di kita rubuh," ujar Teten.
Akhirnya, TikTok Shop pun ditutup. Teten bilang, TikTok juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag tersebut menyebutkan bahwa platform yang hanya memiliki kantor perwakilan, tidak boleh berjualan.
Teten pun menyimpulkan bahwa ada dua alasan mengapa TikTok Shop ditutup.
Satu, mereka melanggar Permendag. Kedua, ada aturan baru, yaitu tidak boleh menggabungkan media sosial dengan e-commerce. "Supaya ada playing field yang sama," ujar Teten.
Pemerintah Terlambat
Sumber: Tribunnews.com
| Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tergeletak Nyaris di TKP Bom Rakitan, Saat Ini Dioperasi |
|
|---|
| Guru di Subang Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa, Viral di Media Sosial, Dibela Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Pembakaran Pria di Madura: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Siswa Diduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Sering Gambar Kekerasan, Medsos Diduga Berpengaruh |
|
|---|
| Siswa SMAN 72 Jakarta Bantah Tuduhan Korban Bully Pelaku Ledakan, Unggah Postingan Klarifikasi |
|
|---|