Berita Kriminal
Rayuan Gombal Pria di Batang Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Awalnya Ajak Ziarah Ternyata ke Hotel
BUJUK rayu pria di Batang cabuli 6 santriwati di Banyumas, pelaku awalnya ajak ziarah ternyata ke hotel.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - BUJUK rayu pria di Batang cabuli 6 santriwati di Banyumas, pelaku awalnya ajak ziarah ternyata ke hotel.
Seorang pria berinisial UA (37) tega mencabuli 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.
Awalnya pelaku merayu korban dengan membelikannya boneka dan diajak ziarah.
Setelah korban terperangkap, pelaku lalu mengajak santriwati ke hotel.
Kini polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan seorang pria berinisial UA (37) terhadap enam santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.
Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan keluarga dua santriwati yang menjadi korban.
Kedua korban masing-masing berasal dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: PENGAKUAN Guru Ngaji Bejat di Semarang, Cabuli 20 Anak di Bawah Umur: Saya Memang Suka Anak Kecil
"Untuk korban yang pertama (asal Kebumen), pelaku awalnya berkenalan di Facebook kemudian komunikasi intens," kata Adriansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Tersangka lantas mengajak korban jalan-jalan dan membelikannya boneka serta baju.
Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke salah satu hotel di Purwokerto.
"Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel," jelas Adriansyah.
Adriansyah menagtakan, pelaku merayu korban dengan dalih telah menikahi rohnya.
"Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil," kata Adriansyah.
Diberitakan sebelumnya, UA (37) harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Banyumas.
Pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitinya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.
PENGAKUAN Guru Ngaji Bejat di Semarang, Cabuli 20 Anak di Bawah Umur: Saya Memang Suka Anak Kecil
Terkuak sudah pengakuan guru ngaji bejat di Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka pencabulan adalah Puji Raharjo (51). Puji Raharjo diketahui mengajar ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Semarang.
Puji telah melakukan aksi bejatnya terhadap 20 anak perempuan. Skandal ini mencuat setelah puluhan anak menjadi korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Puji Raharjo, seorang pria berjenggot dan berkepala pelontos, mengakui perbuatannya dengan alasan memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.
Pengakuan ini didasari oleh kebiasaannya menonton video porno, yang dikirim oleh teman-teman satu komunitasnya. Namun, Puji enggan merinci identitas temannya yang memberikan video panas tersebut.
"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil, awalnya hanya suka mencium anak kecil, tapi kemudian kebablasan," ungkapnya.
Mengejutkannya, Puji Raharjo menggunakan posisinya sebagai guru mengaji tanpa memberikan iming-iming atau melakukan paksaan dalam melancarkan aksinya.
Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Suami Guru Ngaji di Semarang Cabuli 16 Bocah SD, Warga Geram, Usir Pelaku dari Kampung
"Saya melakukan itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023.
20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.
Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.
Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.
"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.
Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.
Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.
"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama.
Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.
"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.
Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15.
(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|