Breaking News:

Berita Kriminal

PENGAKUAN Guru Ngaji Bejat di Semarang, Cabuli 20 Anak di Bawah Umur: Saya Memang Suka Anak Kecil

Terkuak sudah pengakuan guru ngaji bejat di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka pencabulan adalah Puji Raharjo (51).

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJateng
Terkuak sudah pengakuan guru ngaji bejat di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka pencabulan adalah Puji Raharjo (51). 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak sudah pengakuan guru ngaji bejat di Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka pencabulan adalah Puji Raharjo (51). Puji Raharjo diketahui mengajar ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Semarang.

Puji telah melakukan aksi bejatnya terhadap 20 anak perempuan. Skandal ini mencuat setelah puluhan anak menjadi korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Ia mengaku, mencabuli 20 anak dalam tiga tahun terakhir.
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Ia mengaku, mencabuli 20 anak dalam tiga tahun terakhir. (TribunJateng/Iwan Arifianto)

Puji Raharjo, seorang pria berjenggot dan berkepala pelontos, mengakui perbuatannya dengan alasan memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.

Pengakuan ini didasari oleh kebiasaannya menonton video porno, yang dikirim oleh teman-teman satu komunitasnya. Namun, Puji enggan merinci identitas temannya yang memberikan video panas tersebut.

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil, awalnya hanya suka mencium anak kecil, tapi kemudian kebablasan," ungkapnya.

Mengejutkannya, Puji Raharjo menggunakan posisinya sebagai guru mengaji tanpa memberikan iming-iming atau melakukan paksaan dalam melancarkan aksinya.

Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Suami Guru Ngaji di Semarang Cabuli 16 Bocah SD, Warga Geram, Usir Pelaku dari Kampung

"Saya melakukan  itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023.

20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.

Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya. 

Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.

"Awalnya murid sedikit lalu  berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama.

Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15.

(*)

Artikel diolah dari TribunJateng.com

Penulis: iwan Arifianto 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalGuru NgajiSemarangcabul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved