Berita Kriminal
Tergiur Promosi di TikTok, Dosen Apes Kena Tipu Pengobatan Jarak Jauh, Diancam Santet saat Sadar
Seorang dosen di Banjarbaru menjadi korban penipuan pengobatan jarak jauh. Ia tergiur dengan promosikan jasa pengobatan spiritual pelaku di TikTok.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Penipuan memang bisa menimpa siapa saja, bahkan dosen sekalipun.
Itulah yang dialami KPR, seorang dosen di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menjadi korban penipuan pengobatan jarak jauh.
KPR awalnya tergiur oleh promosi pelaku di TikTok hingga akhirnya menyetorkan uang hingga ratusan juta.
Ya, seorang dosen warga Kota Banjarbaru menjadi korban penipuan pengobatan tradisional jarak jauh.
Tidak tanggung-tanggung, kerugaian yang dialami oleh korban berinisial KPR (32) itu senilai Rp 118 juta lebih.
Kisah tindak kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP itu bermula pada awal Agustus 2023 lalu.
Baca juga: NIAT Mau Cari Jodoh, Pensiunan PNS di Lampung Malah Kena Tipu dan Diperas Dukun Gadungan Rp 83 Juta
Saat itu korban membuka aplikasi TikTok dan menonton siaran langsung pelaku, berinisial NF (36) yang sedang mempromosikan jasa pengobatan spiritual.
"Awalnya konsultasi singkat, kemudian berlanjut ke WhatsApp antara korban dan pelaku," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Minggu (19/11/2023).
Pelaku berdalih korban beserta keluarganya saat itu terkena guna-guna, yang bisa mengancam keselamatan.
Saat itu pelaku menawarkan pengobatan secara spiritual. Singkat cerita korban bersedia untuk mendapatkan pengobatan secara spiritual oleh pelaku.
Namun sebelum melakukan pengobatan, pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan cara ditransfer.
Transfer pertama dilakukan oleh korban ke akun Dana milik pelaku NF senilai Rp 2 juta lebih.
"Setelah itu, korban terhitung melakukan transfer dengan total Rp 118 juta lebih," katanya.
Seusai mendapatkan cukup informasi, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya, di Jalan Cemara V, Bandung, Jawa Barat.
"Ketika diamankan pelaku sedang tidur. Pelaku sudah dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut," ujar Syahruji.
Baca juga: Ngebet Pengen jadi Kaya, Nasib Pasutri di Lumajang Malah Pilu, Ditipu Dukun Palsu, Rugi Rp 80 Juta
Berdasarkan hasil introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penipuan dengan modus pengobatan jarak jauh.
Diungkapkan Syahruji, korban sempat menyadari telah ditipu oleh pelaku, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan disantet.
Padahal pelaku mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengobati ataupun mempunyai ilmu dalam pengobatan.
"Semua yang dikatakan kepada korban hanyalah perkataan bohong pelaku saja guna mendapatkan uang dari korban," jelasnya.
Syahruji juga menjelaskan, bahwa pelaku merupakan resedivis dalam perkara penggelapan pada tahun 2020 di Lapas Tasikmalaya, dengan putusan 1 tahun penjara.
Hasil dari menipu korban dari jarak jauh, digunakan pelaku untuk membayar hutang, dan membeli koin Tiktok dengan total Rp 76 juta.
"Sisanya digunakan olehbpelaku untuk belanja keperluan sehari-hari. Begitu keterangan pelaku saat introgasi," terang Syahruji.
Baca juga: Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Abal-abal Tipu Pasien dengan Ritual Aneh, Pakai Lidah Trenggiling
Cari Jodoh Lewat Dukun, Pensiunan PNS di Lampung Malah Kena Tipu Rp83,4 Juta, Ternyata Dukun Palsu!
Nasib malan pensiunan PNS di Lampung yang kena tipu dukun palsu.
Awalnya dia ingin mencari jodoh dengan bantuan sang dukun.
Sudah keluar banyak uang namun tak kunjung ada hasilnya, pensiunan PNS itu ternyata kena tipu.
Seperti apa kisah lengkapnya?
SK (63), seorang pensiunan PNS di Kabupaten Lampung Timur, Lampung menjadi korban penipuan dukun palsu.
Semua, SK berniat mencari bantuan dukun untuk mendapatkan jodoh.
Namun yang terjadi adalah SK kehilangan uang sebesar Rp83,4 juta.
Kepala Polres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, korban adalah warga Kecamatan Batanghari.
Baca juga: Ingin Obati Ambeien, Mahasiswi Datangi Dukun Urut, Dipijat Telanjang Lalu Digagahi, Hamil 5 Bulan
"Pelaku sudah kita amankan, inisial AS, usia 37 tahun, warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung," kata Rizal melalui sambungn telepon, Selasa (7/11/2023).
Rizal mengatakan, AS mengaku mampu mempermudah SK untuk mendapatkan jodoh.
Penipuan ini berawal saat SK berkenalan dengan AS pada September 2023 lalu, melalui jejaring Facebook.
Selanjutnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui telepon dan aplikasi WhatsApp.
"Saat berkomunikasi, pelaku mengaku bisa mendapatkan jodoh bagi korban dengan beberapa syarat," kata Rizal.
Tersangka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang, melalui sistem transfer antar rekening bank, dengan alasan untuk membeli berbagai perlengkapan.
"Pelaku mengaku sebagai syarat melakukan ritual praktek perdukunan," kata Rizal.
SK sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa anak korban sebagai tumbal.
"Korban yang terancam lalu secara bertahap mengirimkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp83,4 juta," kata Rizal.
Merasa diperas, korban lalu melapor kepada polisi.
Setelah penyelidikan, AS ditangkap pada Senin (6/11/2023) tanpa perlawanan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)(KOMPAS.com/ Tri Purna Jaya)
Diolah dari artikel BanjarmasinPost.co.id dan KOMPAS.com
Sumber: Banjarmasin Post
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|