Berita Kriminal
Kerjaan Cuma Driver Ojol, Suami di Demak Emosi Gegara Istri Hidup Hedon, Korban Dipalu hingga Tewas
Pekerjaan cuma driver ojol, pria di Demak murka istrinya bergaya hidup hedon. Tega habisi nyawa sang istri dengan cara dipalu.
Editor: Putri Asti
Mendapat dedakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi meminta agar masyarakat bersabar karena sampai saat ini tahap penyelidikan lebih lanjut.
Ia menyampaikan bahwa, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri adalah karena tak mampu memenuhi kebutuhan istrinya karena dianggap pelaku hedon.
Baca juga: Bikin Merinding, Jasad Wanita di Medan Dibawa Pakai Becak, Ditutupi Selimut Hitam, Wajah Memar
"Motivnya menurut pelaku bahwa istri dari pelaku ini memiliki kehidupan yang hedon atau lebih menurut pelaku," ucap Kasat Reskrim.
Ia meneruskan bahwa pelaku berkilah bahwa korban tak mau terima dirinya bekerja sebagai ojol.
"Pelaku selalu berkilah, istrinya tidak menerima pekerjaan pelaku sebagai ojol. Karena tidak bisa memberikan hasil yang diinginkan korban," ucapnya.
Atas tindakan yang dilakukan pelaku lanjut kata AKP Winardi, pelaku dijerat hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.
"Untuk hukuman pelaku kami sangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghabisan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lam 15 tahun," ucapnya.
Tangisan keluarga korban
Emy dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).
Diketahui bahwa, EO, meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan wajah, akibat dianiaya dengan palu oleh Slamet Singgih (31), yang merupakan suami korban.
Pantuan Tribunjateng di lokasi, Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenasah anaknya tiba di rumah duka.
Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.
Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.
"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|