Berita Kriminal
AKSI Bejat Caleg Kolaka Utara Setubuhi Gadis Difabel, Pelaku Ngaku Kasih Uang Rp 200 Ribu Tanda Deal
BEJATNYA caleg Kolaka Utara setubuhi gadis difabel, pelaku ngaku sudah beri uang Rp 200 ribu sebagai tanda deal.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - BEJATNYA caleg Kolaka Utara setubuhi gadis difabel, pelaku ngaku sudah beri uang Rp 200 ribu sebagai tanda deal.
Seorang pria berinisial NC (29) telah berhasil diamankan Polres Luwu Timur di salah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (16/11/2023) malam.
NC merupakan warga Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ia juga seorang caleg.
Kabar penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan NC terhadap seorang perempuan disabilitas berinisial AF (20), warga Nuha, Luwu Timur, di dalam hotel tersebut. Selain NC, seorang pegawai hotel dengan inisial EF juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Tahu Malu! Ayah di Sukabumi yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan Masih Bisa Tertawa
"Para terduga pelaku dan karyawan hotel telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polres," ungkap Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja, kepada wartawan.
Kronologi kejadian bermula ketika keluarga AF menemukannya di dalam hotel setelah tidak pulang ke rumah.
Dalam interogasi keluarga, AF mengakui bahwa ia telah berhubungan badan dengan NC di kamar hotel.
Pengakuan ini menimbulkan ketidakpuasan keluarga AF, yang kemudian melaporkan NC dan EF ke polisi.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, NC mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan AF di kamar hotel.
NC memberikan alasan bahwa sebelum melakukan hubungan intim, ia memberikan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai kesepakatan awal.
NC awalnya melihat AF berjalan mondar-mandir di halaman hotel. Kemudian, NC mengajak AF ke kafe hotel yang terletak di lantai 2.
NC menawarkan untuk berhubungan badan di kamar hotel, dan AF menyebutkan harga sebesar Rp 300 ribu.
Setelah tawar-menawar, NC menawar Rp 200 ribu, yang disetujui oleh AF.
AF tidak langsung masuk ke kamar bersama NC, ia pergi sebentar meninggalkan hotel.
Selanjutnya, NC meminta bantuan EF, karyawan hotel, agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2 setelah AF kembali ke hotel.
Sumber: Tribun Jateng
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|