Breaking News:

Berita Kriminal

Ada 2 DNA Misterius yang Masih Belum Terkuak di Kasus Subang, Ditemukan di Jasad Tuti dan Amel

Penemuan DNA orang yang tak dikenal yang kini sedang dicari asal-usulnya oleh pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribun Jabar
Misteri bercak darah dalam mobil Alphard kasus Subang, DNA tak cocok dengan 5 tersangka, ada pelaku lain? 

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023). 

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

Baca juga: Keterangan Ngarang! Pengacara Yosef Semprot Danu yang Berikan Kesaksian Bohong Kasus Subang

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara.

Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Penulis: Ahya Nurdin

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalMimin MintarsihKasus SubangYosef HidayahDanu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved