Breaking News:

Berita Kriminal

Tetangga Tuti Beber Perjuangan AKBP Sumarni Menguak Misteri Kasus Subang, Tak Lelah Cari Kesaksian

Tetangga Tuti beber perjuangan Kapolres Subang AKBP Sumarni menguak misteri Kasus Subang, ini dia sosoknya, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar
Tetangga Tuti beber perjuangan Kapolres Subang AKBP Sumarni menguak misteri Kasus Subang. 

Profil AKBP Sumarni

AKBP Sumarni berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia lahir pada 7 November 1977 atau saat ini berusia 43 tahun. 

AKBP Sumarni resmi menjabat sebagai Kapolres Subang pada 6 Agustus.

Dengan demikian, ia baru menjabat sebagai Kapolres Subang sekira dua pekan saat terjadi kasus Tuti dan Amalia.

Sebelum menjadi Kapolres Subang, ia dipercaya sebagai Kapolres Sukabumi Kota.

Ditilik dari riwayat kariernya, ia berpengalaman di bidang pengungkapan korupsi.

Di antaranya, ia pernah bertugas di Dit Tipikor Bareskrim Polri.

Di Dit Tipidkor Bareskrim Polri, ia menjabat sebagai Kanit Subsidt III hingga akhrinya ia dipercaya menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada Mei 2020.

Sebelumnya, ia juga pernah penyidik di Komisi Pemberatasan Korupsi selama 4 tahun.

AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non-Akpol yang berprestasi.

Selain bertugas di Dit Tipikor Bareskrim Polri dan KPK, ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Barat. 

Tulis Buku Antikorupsi

Saat bertugas di Polda Kalimantan Barat pada 2015, Sumarni yang saat itu masih berpangkat Kompol pernah menulis buku tentang antikorupsi. 

Buku berjudul Salam Zero itu mengulas tentang Kapolda Kalbar yang saat itu dijabat Brigjen Arief Sulistyanto. 

Dikutip dari TribunPontianak, Sumarni mengaku inspirasi awal hingga ia menuliskan buku Salam Zero adalah ia ingin jika pola-pola kepemimpinan maupun sikap zero tolerance yang dilakukan oleh Brigjen Arief dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya.

“Tujuannya untuk menginspirasi generasi pimpinan polri, pola-pola yang dikerjekan bisa dicontoh baik oleh polisi di Kalbar maupun di Indonesia,” kata istri dari AKBP Guntur Rahayu ini.

Sumarni berpendapat jika semua polisi dapat bersikap dan bertindak zero tolerance seperti yang dicontohkan oleh Brigjen Arief, ia yakin kepolisian akan dicintai oleh masyarakat.

“Kalau semuanya bisa seperti beliau insyaallah polisi bisa dicintai masyarakat,” kata Sumarni.

Sumarni mengaku butuh waktu tiga bulan baginya untuk menulis buku Salam Zero.

Ia mendapat dukungan dari suami tercintanya dalam mendorong dirinya untuk menulis.

Apalagi bahan penulisan juga tak jauh darinya.

“Setiap catatan yang terkumpul saya tulis. Harapannya buku ini bisa menjadi referensi maupun inspirasi, pola kepemimpinan minimal bisa dicontoh."

"Di sini pak Arief banyak mendapat dukungan dari masyarakat karena pola-pola yang beliau kerjakan,” katanya.

Sumarni mengaku tak kesulitan membagi waktu selama menulis maupun tugas dan mengurus keluarga.

”Membagi peran saat menulis itu gak susah ya, kadang sambil nunggu anak sekolah saya kerjain, karena setiap perintah beliau kan saya catat ya,” ujarnya. 

Buku Salam Zero berisikan 186 halaman dengan cover Brigjen Arief yang sedang memegang perisai menangkis mata panah yang diikuti lembaran uang.

Terdiri dari 29 bab di antaranya bab berisikan komitmen integritas hingga bab 29 dengan judul Salam zero.

Bab Salam zero mendefinisaikan maksud salam yang dikampanyekan oleh Brigjen Arief, dibentuk oleh lima jari, telunjuk dan jempol membentuk huruf 0 yang menandakan zero pungli, zero penyimpangan, zero tolerance.

Tiga jari lainnya tegak, jari tengah yang berarti tetap berpegangan kepada Pancasila, jari manis melambangkan Tribrata dan jari kelingking melambang catur prasetya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalAKBP SumarniKasus Subang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved