Berita Kriminal
CEMBURU BUTA, Pria 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Sungai, Korban Dituduh Selingkuh
ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh.
Editor: Ika Putri Bramasti
Kompas.com
Ilustrasi jenazah, ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Sebelumnya diketahui mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel oleh seorang warga bernama Suhardi.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|