Breaking News:

Berita Kriminal

CEMBURU BUTA, Pria 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Sungai, Korban Dituduh Selingkuh

ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh.

Kompas.com
Ilustrasi jenazah, ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh. 

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.

Sebelumnya diketahui mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel oleh seorang warga bernama Suhardi.

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Tags:
perselingkuhanmembunuhsungaiBlitarberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved