Breaking News:

Berita Kriminal

Pengacara Yoris Kuak Kejanggalan Kasus Subang, dari Jebakan Stik Golf hingga Perhiasan Milik Amel

Deretan Kejanggalan Kasus Subang Menurut Pengacara Yoris, Sebut Kliennya Seperti Dijebak Yosep Cs

Editor: Dhimas Yanuar
TRANS TV Official/TikTok/Tribunnews
Yoris (kiri), Tuti dan Amel (tengah), Yosef (kanan) dalam Kasus Subang. 

Menurut pengakuan Yoris pada Leni, kala itu Yosep menggunakan alas di tangannya saat memberikan pull golf tersebut.

Kemudian, pull golf tersebut diterima Yoris dengan tangan telanjang dan diberikan ke pihak kepolisian.

Hal itu kemudian yang menjadi kecurigaan Yoris saat di awal kasus ini mencuat.

2. Bawa Mobil Yaris

Berikutnya, masih di hari yang sama ketika mendatangi TKP, Yoris diminta untuk membawa mobil Yaris milik Amalia ke rumahnya.

Menurut Leni Anggraeni, pihak yang meminta Yoris membawa mobil itu adalah Mulyana dan anaknya, Arif.

"Kedua, mobil Yaris memang bukan barang bukti, barang bukti kan Alphard. Tapi kan Yaris ini ada di TKP," ujarnya.

"Nah, (Yoris) disuruh bawa mobil Yaris oleh omnya dan sepupunya yang polisi itu, terus dibawa ke rumah Yoris, akhirnya Kapolres marah kan," katanya.

Setelah ditegur pihak polres, Yoris pun mengembalikan mobil tersebut.

3. Serahkan Perhiasan dan Kunci Rumah

Ketiga, hal yang menjadi kecurigaan lain Leni Anggraeni adalah penyerahan perhiasan dan kunci rumah kepada Yoris oleh Yosep.

"Sama perhiasan milik Amalia dan kunci rumah dikasihin ke Yoris, terus Yoris akhirnya mengasihkan lagi ke polisi," terang Leni.

"Jadi kalau ada anggapan Yoris menguasai rumah, jelas ada bukti chatting-nya kok," sambungnya.

Menurut Leni, rentetan kejadian itu bisa jadi menjadi indikasi ada pihak yang ingin menjebak Yoris.

"Karena logika berpikirnya begini, untuk apa diserahkan ke Yoris, kenapa enggak diserahkan langsung ke kepolisian oleh Pak Y ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalYorisKasus SubangAmelAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved