Breaking News:

Berita Kriminal

Mario Dandy Tak Banyak Tahu Soal Kepemilikan Aset Rafael Alun, Sebut Jeep Rubicon Milik Pakde

Putra bungsu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo rupanya tak banyak mengetahui apa saja aset yang dimiliki kedua orang tuanya.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Mobil Rubicon kerap digunakan Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak fakta baru kasus suap dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Bahkan putra bungsu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo rupanya tak banyak tahu soal aset yang dimiliki kedua orang tuanya, baik rumah maupun kendaraan. 

Hal ini diungkapkan Mario Dandy saat jadi saksi kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023).

Mario Dandy Satriyo hadir menjadi saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Mario Dandy Satriyo hadir menjadi saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.

Namun, Mario berlagak bingung dan tak menerangkannya sama sekali. Ia justru balik bertanya, aset seperti apa yang dimaksud JPU.

"Ada (aset) tapi saya enggak tahu itu punyanya siapa atau punyanya terdakwa (Rafael) atau bukan," kata Mario menjelaskan kepada Jaksa.

Pasalnya, kata Mario, dia sudah berpisah tinggal bersama sang ayah sejak awal kuliah pada 2022.

Kepada JPU, dia mengaku tinggal di sebuah indekos wilayah BSD Tangerang.

Baca juga: Mario Dandy Sebut Dapat Uang Saku Rp 6 Juta Per Bulan saat SMA dalam Sidang Kasus Suap Rafael Alun

Namun, Mario membenarkan jika sebelum tinggal di indekos, dia hidup bersama dengan kedua orang tuanya di Simprung, Jakarta Selatan.

"Tahu enggak ada mobil? ada aset kendaraan ada mobil di rumah saudara?" tekan JPU usai pengakuan Mario.

"Iya saya tahu," jawab Mario singkat.

Jaksa pun meminta Mario untuk menerangkan apa saja aset yang ada di rumahnya saat itu.

Mario menjawab, jika di rumahnya ada sebuah mobil Innova putih berpelat nomor B 777 RCO.

Akan tetapi, Mario berkilah kalau ia lupa kapan mobil tersebut dibeli.

Akhirnya, Jaksa pun menanyakan lagi kepada Mario soal kepemilikan Jeep Rubicon yang dipakainya pada saat kejadian penganiayaan David Ozora Februari 2023 lalu.

"Selain mobil Innova tadi, apa lagi?" tanya Jaksa.

"Udah sih itu aja," jawabnya.

"Ini Jeep Rubicon B 2571 PBP?" sambung Jaksa belum puas.

"Iya," jawab Mario akhirnya.

Mario berujar, mobil tersebut benar ada di rumahnya, namun tidak setiap saat.

"Biasanya kalau enggak ada di situ ada di mana?" tanya Jaksa.

"Nah itu saya enggak tahu," jawab Mario.

Jaksa pun mengulik keterangan Mario lebih dalam terkait kepemilikan mobil Jeep.

Kala itu, Mario mengungkap bahwa Jeep Rubicon itu milik pamannya, Marco Selo Aji.

"Nah itu siapa yang pakai?" tanya Jaksa.

"Pakde sih kayaknya biasanya, punya pakde. Kan pakde saya yang punya, ya mungkin dibawa sama dia pergi atau ke mana gitu," jawab Mario.

Dia mengaku mengetahui jika mobil Rubicon itu milik pamannya, usai diberi tahu Rafael.

Namun, ia lupa sejak kapan mobil itu ada di bagasi rumahnya.

"Sering saudara pakai yang dititip?" tanya Jaksa.

"Beberapa kali aja sih, kalau enggak dibawa yang punya mobil," jelasnya.

Mario secara terang-terangan menyampaikan jika saat membawa mobil tersebut ia tak pernah izin. Baik kepada sang paman maupun ayahnya.

"Keterangan saudara ini di poin 16, Jeep Rubicon B 2571 PBP yang dibeli Agustus 2021, kemudian pada Desember 2021 dijual kepada Marco Selo Aji, paman saya. Benar ini keterangan?" tanya Jaksa membeberkan BAP Mario.

"Oh iya betul. Berarti tahun segitu," jawab Mario.

"Ini yang beli siapa?" sambung Jaksa masih tak menangkap maksud Mario.

"Pakde saya itu Marco Selo Aji," jawabnya.

"Enggak kalau keterangan saudara ini, kemudian pada Desember 2022 dijual. Sebelum dijual ke paman saudara tadi, siapa ini milik siapa?" tanya Jaksa lagi dengan sedikit penekanan.

"Mungkin terdakwa atau siapa gitu saya enggak tahu, tapi yang jelas pada saat itu yang saya beberapa kali pakai itu sudah milik pakde saya," ungkap Mario.

Kala itu, Jaksa belum puas dengan jawaban pria kelahiran 2003 itu.

Pihaknya kembali menanyakan dari mana Mario tahu jika mobil Rubicon itu dijual kepada sang paman.

Namun, Mario berkilah hal itu karena mobilnya sering ada di rumah dan dia berpikir jika memang ada mobil baru yang baru saja dibeli.

Menurutnya, mobil itu ada di rumahnya daerah Simprung sampai Februari 2022, saat kejadian penganiayaan itu terjadi.

(m40)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Penulis: Nuri Yatul Hikmah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalRubiconJeepMario DandyRafael Alun Trisambodo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved