Breaking News:

Berita Kriminal

Gadis SMP Yatim Piatu Medan Hamil Tak Tahu Siapa Ayahnya, Disetubuhi Paman & Sepupu, Bakal Tes DNA

AZZ (14), bocah yatim piatu di Medan, Sumatera Utara, dirudapaksa oleh sang paman (MRD) dan sepupunya sendiri (SNHD).

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
AZZ (14), bocah yatim piatu di Medan, Sumatera Utara, dirudapaksa oleh sang paman (MRD) dan sepupunya sendiri (SNHD). 

MRD Terancam Dipecat

Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan.
Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan. (Tribun Medan/website direktori.usu.id)

MRD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipecat dari pekerjaannya usai menjadi tersangka kasus rudapaksa.

Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun menyatakan perbuatan MRD masuk ke dalam pelanggaran berat dan Pemprov Sumut tidak mentolerir kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

"Pasti hukumannya berat ini, nanti kita lihat dulu, umurnya (korban) sekitar 14.

Saya kira sih masih di bawah umur."

"Jadi (MRD) arahnya bisa (terancam) kepemecatan (sebagai ASN)," tegasnya, Sabtu (4/11/2023).

Ia menyerahkan proses penyelidikan kepada petugas kepolisian dan mendukung aparat mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kan sekarang beliau sudah ditahan, berarti sudah ditangani sama kepolisian.

Namun, demikian minggu depan kami akan memanggil dulu kepala sekolah paling tidak untuk memberikan penjelasan," lanjutnya.

Kini, MRD sudah dibebastugaskan dari guru ASN di SMK Negeri 14 Medan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

"Berikutnya kita ikuti proses hukum, apabila proses hukum sudah dijatuhkan gitu atau tersangka.

Kemungkinan akan dibebaskan dari tugas.

Setelah itu, kita lihat keputusan akhir dari pangadilan," tandasnya.

MRD Ditangkap, SNHD Masih Buron

Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan MRD ditangkap di rumahnya pada Senin (30/10/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalMedanhamilSMP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved