Berita Kriminal
Mengenal Happy Water, Barang Bukti dalam Kasus Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Obat Terlarang Cair
Polisi berhasil menggerebek tempat pembuatan keripik pisang narkoba di Bantul. Selain keripik pisang, polisi juga mengamankan happy water.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkoba di Bantul, Yogyakarta mengejutkan publik.
Kecurigaan berawal dari harga keripik pisang yang dinilai tak wajar yakni Rp1,5 juta hingga Rp6 juta per bungkusnya.
Selain keripik pisang, polisi juga turut mengamankan happy water.
Ya, Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.
Baca juga: Geger Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Harga Bisa Sampai Rp6 juta per Bungkus, 8 Orang Diamankan

Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.
Lantas, apa itu happy water?
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.
Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.
Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.
Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.
Baca juga: Dikira Pengangguran, Pekerjaan Pria Bantul Ini Ternyata Bikin Ngeri, Peracik Narkoba Keripik Pisang
Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri
Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.
Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|